"Jadi tentu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Penyalahgunaan jabatan," urainya.
Ubedilah meyakini KPK yang bekerja berdasarkan Undang-undang maka sudah seharusnya lembaga anti rasuah itu tidak tebang pilih.
"Karena ini kalau putra presiden tidak dipanggil saya kira KPK tidak menjalankam fungsi nya. Tidak menjalankam amanah undang-undang," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)(Kompas.com/Irfan Kamil)
Baca berita lainnya terkait Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi.