Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama (Kemenag RI) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif untuk berwakaf sebagai bagian dari kampanye Gerakan Indonesia Berwakaf (GIB).
“Kami ingin mengajak seluruh elemen bangsa yaitu masyarakat untuk berpartisipasi dalam berwakaf," ungkap Ketua BWI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin dalam acara Malam Puncak Hari Lahir BWI, Jumat (30/8/2024).
Ia menyampaikan pentingnya mengelola wakaf dengan profesional dan inovatif di era digital saat ini. Teknologi dan data menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Dalam roadmap perwakafan nasional 2024-2029, BWI menetapkan beberapa strategi utama diantaranya, pengembangan Bank Wakaf sebagai pendorong ekonomi berbasis syariah dan peningkatan kapasitas serta sertifikasi Nazhir.
Juga mengembangkan ekosistem wakaf uang dan wakaf produktif dengan memanfaatkan teknologi digital seperti platform Wakaf Uang Nasional, QRIS, ATM, Mobile Banking, dan e-commerce.
“Kami mendorong pengelolaan wakaf yang tidak hanya amanah, tetapi juga responsif terhadap perkembangan teknologi," tambah Kamaruddin Amin.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kementerian Agama dan BWI dalam menghadapi tantangan era digital ini.
"Kolaborasi yang erat antara BWI dan seluruh stakeholder adalah kunci keberhasilan kita dalam memajukan pengelolaan wakaf yang lebih modern dan akuntabel," kata Saiful Rahmat Dasuki.
Gerakan Indonesia Berwakaf ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran lebih luas di kalangan masyarakat mengenai pentingnya wakaf sebagai instrumen ekonomi dan sosial.
Kegiatan juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI serta para pejabat BWI dan Kementerian Agama, berbagai inisiatif baru diperkenalkan untuk mendukung pengelolaan wakaf yang lebih modern, inklusif, dan akuntabel.
Baca juga: Uang Wakaf Baru Terkumpul Rp2,5 T, Kemenag Gencarkan Sosialisasi ke Masjid Hingga Calon Pengantin
Salah satu inisiatif tersebut adalah pengembangan sistem e-Reporting untuk pendaftaran Nazhir, istibdal, dan pelaporan via web yang terintegrasi secara nasional. Ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf di Indonesia.