TRIBUNNEWS.COM - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu, memberikan tanggapannya terkait pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengungkap dugaan pemalakan pada mendiang dr Aulia Risma Lestari (ARL).
Diketahui, menurut Kemenkes, dr Aulia dipalak oleh seniornya sebesar Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulannya.
Menanggapi hal tersebut, Yan Wisnu menegaskan Undip akan melakukan investigasi mendalam dalam menangai kasus dr Aulia ini.
"Yang bisa saya sampaikan mengulang apa yang Pak Rektor Undip (Suharmono)."
"Jadi Undip berkomitmen untuk membuka investigasi seluas-luasnya sedalam-dalamnya dan untuk dibuka saja seluruhnya," kata Yan Wisnu, dilansir Kompas.com, Senin (2/9/2024).
Yan Wisnu berharap, hasil investigasi ini akan berkeadilan, terutama bagi anak didik, pasian, dan Undip tentunya.
"Namun, kami juga berharap bahwa nanti hasilnya akan berkeadilan untuk seluruhnya."
"Baik untuk anak didik, pasien, dan untuk Undip juga," ungkap Yan Wisnu.
Selanjutnya terkait kebenaran dugaan pemalakan, Yan Wisnu enggan menjawab secara gamblang.
Ia hanya menyebut masih ada proses yang perlu dilalui untuk membuktikannya.
"Kami masih proses, tapi bagaimana pun, itu kan karena public trust tidak boleh hanya internal undip saja harus dari luar juga (yang melakukan investigasi)," terang Yan Wisnu.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Dekan Diberhentikan hingga Masalah Uang Rp40 Juta
Bukti Baru Dugaan Bully di PPDS Undip
Kemenkes menemukan bukti baru kasus dugaan perundungan (bully) pada dr Aulia Risma Lestari. Ia diminta setor kepada seniornya.
Diketahui, dr Aulia adalah mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang di RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal di kamar kostnya. Ia diduga korban bully seniornya.
Dugaan perundungan seolah menguat saat tim investigasi dari Kemenkes menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para peserta didik di PPDS Undip tersebut.
Besaran iuran tidak resmi tersebut berkisar mulai Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.
Oknum-oknum senior diduga meminta uang di luar biaya pendidikan resmi kepada mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, Minggu (1/9/2024).
Mohammad Syahril mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau Juli hingga November 2022.
Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.
Uang ini kemudian disalurkan untuk kebutuhan-kebutuhan non akademik.
Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Baca juga: Hasil Investigasi Internal FK Undip soal Kematian Aulia Risma Lestari, Korban Punya Riwayat Sakit
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga."
"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.
Syahril menyebut, bukti dan kesaksian adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.
Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi Undip berpraktik di RSUP dr Kariadi Semarang sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Anita K Wardhani)(Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Baca berita lainnya terkait Calon Dokter Spesialis Meninggal.