Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menilai, tak masalah jika ada Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selain di Bali.
Terkait siapa yang akan diakui pemerintah, Gus Yaqut menyebut tinggal lihat surat kepengurusan hasil Muktabar PKB yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Kan nanti pengesahannya di Kemenkumham, kita lihat saja nanti," kata Gus Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Gus Yaqut membantah dirinya ikut menginisiasi adanya Muktamar PKB tandingan, selain yang digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024 lalu.
"Soal Muktamar di Bali kan sudah selesai dan saya kira tidak ada tandingan kok, saya kira loh ya tapi kalau ada Muktamar lagi ya mungkin saja, dan itu boleh dalam mekanisme politik boleh saja," ujarnya.
Gus Yaqut menghormati adanya pihak-pihak yang ingin kembali menggelar Muktamar PKB. Hal ini lantaran dirinya mendapat laporan bahwa banyak kader PKB yang kecewa.
"Tetapi saya kira kalau ada Muktamar lagi boleh boleh saja. Karena saya juga dengar banyak yang kecewa dengan Muktamar tandingan di Bali," ujarnya.
"Mereka kehilangan hak demokrasi seperti misalnya keputusan tidak melalui rapat komisi itu misalnya tiba-tiba diputuskan itu saja, ada yang sudah sebelum Muktamar dipecat diganti dengan pengurus yang lain," pungkasnya.
Baca juga: Anies Wacanakan Buat Partai, Jubir Sebut Tim Kecil Sudah Godok: Pembentukan Secepatnya
Diketahui, Muktabar PKB di Bali 24-25 Agustus 2024 lalu menghasilkan dua keputusan penting.
Pertama, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi calon tunggal dan terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2029. Dan kedua, PKB bergabung mendukung pemerintahan mendatang, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Namun, mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edhy dan beberapa fungsionaris PKB menyatakan menolak hasil Muktamar PKB di Bali.
Muktamar yang memenangkan kembali Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB dinilai tidak demokratis dan hanya mementingkan syahwat ketua umum terpilih dalam muktamar tersebut.
Fungsionaris ini juga mempertimbangkan sikap Muhaimin yang tidak mendengarkan keputusan Tim Panel PBNU dan seruan PBNU tentang pengembalian PKB pada khittah pendirinya.