Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI kembali menggelar rapat pada Senin (2/9/2024).
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hari ini digelar dengan menghadirkan perusahaan biro travel haji dan umrah.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Ruang Rapat Komisi II DPR, RDPU pada hari ini digelar tertutup dari media.
Saat dikonfirmasi, anggota Pansus Haji DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis mengungkap alasan RDPU hari ini digelar tertutup.
"Karena mungkin biar mereka lebih bebas saja, kan dia ini perusahaan, perusahaan itu beda dengan kementerian," kata Iskan di lokasi.
Baca juga: Dicecar Pansus Haji DPR, Dirjen Sebut Pembagian Kuota Haji Tambahan Kewenangan Menag
"Kalau kementerian itu petugas publik masyarakat harus tahu, kalau perusahaan kan ketika terbuka tiba-tiba baru dugaan, tiba-tiba nama anda. Jadi kita untuk menjaga profesionalitas saja," imbuhnya.
Adapun Pansus Haji fokus mendalami tiga hal, satu di antaranya perihal dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam alokasi kuota haji tambahan.
Baca juga: Pansus Haji Gelar Rapat Perdana, Dirjen Kemenag Langsung Dicecar soal Alokasi Kuota Tambahan
Pansus Haji juga akan mendalami manajemen operasional haji 2024 mulai dari sistem rekrutmen, sumber daya manusia, hingga survei tingkat kepuasaan jemaah haji.
Terakhir Pansus Haji, akan mendalami pembenahan sistem keuangan haji agar lebih transparan, dan akuntabel.