TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membuat aduan secara elektronik ke KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Kaesang Pangarep.
Putra bungsu Presiden Jokowi ini disorot publik di media sosial selama berhari-hari.
Publik ramai-ramai mempertanyakan dan mengulik dugaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Pesawat pribadi tersebut diduga digunakan Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, untuk jalan-jalan di Amerika Serikat.
Berikut ini adalah profil Boyamin yang mengajukan bukti itu berkaitan ramainya isu putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang menerima fasilitas privat jet.
Nama Boyamin Saiman seakan tak lepas dari upaya pemberantasan korupsi.
Meski berada di luar lembaga resmi negara, bersama LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kerap mengeluarkan pernyataan berani dan lugas.
Boyamin Saiman lahir di Desa Ngumpul, Balong, Ponorogo, 20 Juli 1969.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Boyamin pernah menjadi anggota DPRD Solo dari fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) pada tahun 1997.
Dia terbilang anggota dewan yang kritis, bersentuhan dengan masalah-masalah antikorupsi dalam sistem birokrasi.
Bahkan, sosok ini pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di masa Orde Baru.
Pengamat politik Tjipta Lesmana mengatakan kala itu Boyamin, yang aktif di LBH Semarang, vokal mengkritisi kasus Waduk Kedung Ombo di Boyolali, Jawa Tengah.
Selesai jadi anggota DPRD Solo, Boyamin pindah ke Semarang.