Dari hasil biaya produksi tersebut, Dian juga membenarkan biaya produksi logam timah per tonnya sebesar 5.251 dolar AS dengan kurs pada saat itu Rp14.149.
"Ya, pak," jawab Dian
Hakim juga mempertegas terkait besaran angka biaya operasi yang dikeluarkan oleh PT Timah untuk menghasilkan logam timah per tonnya.
"Ini sudah bicara angka, sudah dibagi tadi itu 5.251 dolar AS per ton, apakah seperti itu?" tanya hakim.
"Kalau biaya produksi iya (5.251 dolar AS per ton, red), tapi kalau di BAP kami tidak memisahkan wilayah," jawab Dian.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur hingga Kapolda Babel Disebut di Sidang Kasus Korupsi PT Timah
Sementara, saksi lainnya yang juga dihadirkan, Direktur Operasi PT Timah Periode 2020–2021, Agung Pratama, mengatakan biaya yang dikeluarkan PT Timah kepada PT Refined Bangka Tin (RBT) untuk sewa smelter tersebut senilai 3.055 dolar AS per tonnya.
"Nyewa smelter per metrik ton ke PT RBT untuk peleburan sekitar 2.800 dolar AS dan pemurnian sekitar 255 dolar AS, jadi semuanya 3.055 dolar AS," kata Agung dalam persidangan.
Diketahui, dalam laporan Keuangan PT Timah, pada tahun 2019 mengalami peningkatan yang signifikan dari sisi pendapatan saat skema sewa-menyewa smelter berjalan, yakni Rp19,302 triliun, meningkat dengan tahun 2018 sebesar Rp11,049 triliun sebelum adanya skema sewa smelter.
Sedangkan, di tahun 2020 pendapatan PT Timah masih tinggi sebesar Rp15,215 triliun. Setelah itu pendapatan PT Timah terus mengalami sampai 2023 hanya sebesar Rp8,391 triliun.