KPK menilai penerimaan fasilitas untuk Kaesang patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.
Pasalnya, Jokowi adalah pejabat negara.
"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orang tua dari Saudara Kaesang," tutur Alex.
Soal Tanggung Jawab Moral
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kaesang memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan klarifikasi.
Apalagi Kaesang bagian dari keluarga Jokowi.
ICW tak menampik bahwa Kaesang memang tidak punya kewajiban secara hukum untuk melaporkan segala penerimaan fasilitas yang diperolehnya ke KPK.
Namun, menurut ICW, kasus ini perlu dipandang sebagai modus dari pihak swasta yang mungkin mencoba memberikan gratifikasi kepada pejabat negara melalui keluarganya.
"Apalagi Kaesang merupakan anak seorang presiden dan adik wakil presiden terpilih, sehingga agar tidak menjadi spekulasi yang semakin berkembang, Kaesang punya tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik keluarganya," kata Peneliti ICW Diky Anandya, Senin (2/9/2024).
Kaesang juga punya kewajiban yang sama untuk mengklarifikasi, seperti anak pejabat lain.
Diky pun meminta KPK untuk tak ragu meminta klarifikasi kepada Kaesang terkait hal ini.
"ICW mendorong agar KPK melakukan upaya klarifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Diky.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Milani Resti Dilanggi)(Kompas.com)