Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI), Rudi Prianto, mengaku kaget mendengar pemberitaan pengusaha batu bara Tan Paulin diperiksa oleh pihak KPK.
Sebab, sepengetahuan Tan Paulin yang juga Dewan Pembina APPRI merupakan pengusaha tambang yang taat hukum dalam menjalankan bisnisnya.
Bahkan, perempuan yang dikenal dengan nama “Ratu Batu Bara” itu dikenal sebagai sosok yang mengadvokasi rakyat untuk melakukan penambangan secara legal.
“Kami kaget Dewan Pembina kami, yang banyak memberi masukan kepada kami seolah-olah diberitakan negatif karena memberi keterangan kepada KPK,” kata Rudi Prianto dalam konferensi pers, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Rudi Prianto menyampaikan bahwa KPK sudah dua kali melakukan audiensi dengan APPRI untuk memperoleh pendalaman soal permasalahan dunia usaha di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasalnya, APPRI merupakan organisasi yang kerap mengedukasi rakyat untuk melakukan penambangan dengan aturan hukum.
Baca juga: Penanganan Kasus Jet Pribadi Kaesang di KPK Naik Tahapan, Kini Ditangani Direktorat PLPM
Di sisi lain, Tan Paulin sebagai Dewan Pembina selalu mendorong APPRI untuk membantu rakyat melakukan penambangan secara legal berdasarkan aturan yang berlaku.
“Masyarakat yang tidak tahu izin diarahkan. Pesan beliau jangan sampai ada yang melanggar aturan. Tapi setelah diperiksa KPK itu berita-berita lama yang terdahulu yang selalu dimunculkan,” kata Rudi.
Ketua Umum APPRI ini menduga, ada sosok yang menunggangi pengambilan keterangan Tan Paulin oleh KPK untuk digiring seolah-olah menjadi negatif.
Padahal, APPRI diundang Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK untuk membantu Komisi Antirasuah melakukan pencegahan korupsi di dunia usaha.
Baca juga: Terungkap di Sidang: Crazy Rich Surabaya Budi Said Pernah Masuk Brankas Penyimpanan Emas Antam
Ia pun menunjukan bukti audiensi yang diminta KPK yang ditandatangani Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan.
“Kita kencang menegakkan aturan tapi pembina kami dijustifikasi seolah-olah tersangka yang sudah diputus. Berita sekarang seolah-olah ini Ratu koridor lah,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPRI Lukman Malanuang menambahkan, pihaknya tidak hanya memberi saran kepada Komisi Antirasuah untuk tata kelola pertambangan.
Namun, APPRI juga aktif memberikan masukan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) sejak tahun 2023.
"Kami mengadakan audiensi dengan Dirjen Minerba bagaimana agar pertambangan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Lukman.
Ia mengatakan audiensi yang dilakukan APPRI berdampak untuk menggerakkan perekonomian daerah dalam bentuk peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Namun, Lukman menyayangkan pemberitaan pengambilan keterangan Tan Paulin oleh KPK yang dinarasikan seakan-akan terkait dengan peristiwa yang didalami oleh komisi antirasuah tersebut.
"Padahal, beliau berbisnis secara profesional sebagai trader di bidang pertambangan batubara ini. Bahkan, beliau mendorong agar terbentuknya transparansi dan akuntabilitas," kata Lukman.
Baca juga: Komisi XI DPR Sepakati 5 Anggota BPK Periode 2024-2029, Ada Anak Buah Prabowo
Penyidik sebelumnya memeriksa Tan Paulin sebagai saksi, Kamis (29/8/2024), di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Tim penyidik berusaha menelusuri transaksi batu bara perusahaan milik Tan Paulin.
"Diperiksa terkait transaksi batu bara perusahaannya di wilayah Kukar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Bahkan kediaman Tan Paulin sudah digeledah oleh penyidik KPK. Dari sana tim mengamankan sebuah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pencucian uang Rita Widyasari.
Catatan redaksi
Berita ini telah diperbarui pada Senin, 9 September 2024 pukul 20.14 WIB dengan alasan terdapat kekeliruan foto.
Semula terpasang foto mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dan seseorang yang disebutkan sebagai pengusaha Tan Paulin. Ternyata foto tersebut bukanlah Tan Paulin.
Redaksi Tribunnews.com memohon maaf atas kekeliruan tersebut kepada Saudari Eunike Lenny Silas, dan pembaca sekalian.
(Domu D. Ambarita, Penanggung Jawab)