Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pembentukan Angkatan Siber sebagai matra baru di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) semakin mencuat ke permukaan.
Terkini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan telah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk matra baru tersebut.
Baca juga: Panglima TNI Ungkap Angkatan Siber Bakal Diisi Banyak ASN dan Masyarakat Sipil Berkeahlian Khusus
Hal itu diungkapkan Agus kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa (3/9/2024).
Pemerhati masalah pertahanan dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memperkirakan proses pembentukan Angkatan Siber TNI yang bisa beroperasi secara optimal memakan waktu 15 sampai 20 tahun.
Baca juga: Ancaman Meningkat, Lanskap Keamanan Siber di Indonesia Semakin Kompleks
Menurutnya urgensi pembentukan TNI Angkatan Siber sebagai matra baru perlu dihadapkan pada beberapa pertimbangan realistis.
Pembentukan matra siber, kata dia, membutuhkan investasi besar dalam infrastruktur yang aman dan modern.
Tidak hanya itu, lanjut dia, rekrutmen dan pelatihan personel dengan keahlian tinggi di bidang teknologi informasi, kriptografi, intelijen, dan pengembangan perangkat lunak juga menjadi tantangan tersendiri.
Pengembangan doktrin, strategi, dan kerangka hukum untuk operasi siber militer menurutnya juga akan memerlukan waktu yang tidak sebentar.
"Jika memperhitungkan semua faktor di atas, proses menuju matra siber yang sepenuhnya operasional bisa memakan waktu antara 15 hingga 20 tahun," kata Fahmi saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Rabu (4/9/2024).
Akan tetapi, perkiraan tersebut menurutnya bisa lebih singkat bila didukung oleh komitmen kuat dari pemerintah, ketersediaan anggaran yang memadai, dan kebijakan yang jelas.
Sehingga menurutnya langkah bijak untuk saat ini adalah memperkuat satuan atau lembaga siber yang sudah ada dalam organisasi TNI.
Misalnya Satuan Siber TNI dan unsur-unsur komunikasi dan elektronika (komlek) di setiap matra dan meningkatkan sinergi dengan BSSN serta instansi terkait lainnya.
Sejatinya, kata dia, Indonesia telah memiliki Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertugas mengoordinasikan kebijakan keamanan siber nasional, baik untuk sektor sipil maupun swasta.
Baca juga: Wacana Angkatan Siber TNI Diangkat Lagi, TB Hasanuddin: Istilahnya Bukan Angkatan, Tapi Lembaga