News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angkatan Siber TNI yang Bisa Beroperasi Optimal Diramalkan Memakan Waktu Hingga 20 Tahun

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi keamanan siber. Wacana pembentukan Angkatan Siber sebagai matra baru di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) semakin mencuat ke permukaan.

Selain itu pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak mereka di ruang siber serta mekanisme pelaporan jika terjadi penyalahgunaan juga harus menjadi prioritas.

Menurutnya Slsosialisasi mengenai privasi digital dan perlindungan data pribadi dapat membantu mengurangi dampak negatif dari keberadaan matra siber.

Baca juga: Keamanan Siber Indonesia Masih Lemah, Ketua MPR Tegaskan TNI Harus Punya Matra Baru

Selain itu, kata dia, kolaborasi dengan lembaga pengawasan independen seperti Komisi Informasi, Ombudsman, atau lembaga perlindungan hak asasi manusia perlu diperkuat.

"Keterlibatan lembaga-lembaga ini dalam proses evaluasi dan pengawasan akan memastikan bahwa operasional Angkatan Siber tetap dalam koridor hukum yang sesuai," kata dia.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa keberadaan Angkatan Siber dapat memperkuat pertahanan siber nasional tanpa mengorbankan hak-hak dan kebebasan warga negara di ruang siber. Perlindungan hak-hak tersebut harus menjadi bagian integral dari perencanaan dan pelaksanaan strategi siber nasional," sambung dia.

Fahmi juga memandang untuk mewujudkan pembentukan Angkatan Siber sebagai matra baru, perubahan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) dan Undang-Undang (UU) TNI diperlukan. 

Struktur dan fungsi matra TNI saat ini, kata dia, diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada.

Jika perubahan tersebut melibatkan penambahan atau modifikasi substansi yang berkaitan dengan struktur dan fungsi TNI, kata dia, perubahan dalam UUD tentu diperlukan. 

Proses tersebut, kata dia, memerlukan amandemen konstitusi yang harus melalui mekanisme yang ketat, termasuk persetujuan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Selain itu, menurut dia, revisi UU TNI diperlukan untuk mengatur detil mengenai matra siber, termasuk tugas, wewenang, serta integrasi dengan matra lain dalam TNI.

Proses revisi tersebut juga memerlukan pembahasan dan persetujuan oleh DPR serta dukungan dari pemerintah. 

"Keterlibatan masyarakat dalam konsultasi dan sosialisasi mengenai perubahan ini juga sangat penting untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi nasional," kata dia.

Baca juga: Ancaman Meningkat, Lanskap Keamanan Siber di Indonesia Semakin Kompleks

Ia juga mencatat Presiden Terpilih Prabowo Subianto, selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan menekankan pentingnya modernisasi alutsista dan penguatan kapasitas pertahanan Indonesia termasuk di dalamnya pertahanan siber. 

Sebagai mantan perwira tinggi militer, menurutnya Prabowo memahami kebutuhan memiliki kemampuan siber yang kuat untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini