Sehingga, kata dia, pembentukan TNI Angkatan Siber bisa dilihat sebagai bagian dari upaya untuk mencapai kemandirian pertahanan, mengurangi ketergantungan pada pihak asing, dan menghadapi ancaman yang semakin berkembang.
Meski demikian, menurutnya dukungan terhadap pembentukan matra siber ini akan bergantung pada sejumlah faktor seperti ketersediaan anggaran, koordinasi antarinstansi, serta dukungan politik dan kebijakan dari parlemen dan stakeholder lainnya.
"Oleh karena itu, langkah yang lebih realistis adalah mewujudkan pembentukan TNI Angkatan Siber secara bertahap, dimulai dengan memperkuat satuan siber yang sudah ada dalam jangka pendek hingga menengah," kata dia.
Fahmi menyimpulkan gagasan pembentukan TNI Angkatan Siber adalah langkah maju dalam menghadapi ancaman pertahanan masa depan yang lebih kompleks dan beragam.
Namun, menurutnya untuk mewujudkannya diperlukan perencanaan dan strategi yang matang serta kolaborasi lintas sektor yang kuat.
"Langkah bertahap dengan memperkuat satuan siber yang ada adalah pilihan yang lebih bijaksana," kata dia.
"Sembari mempersiapkan pondasi bagi pembentukan matra baru yang tangguh di masa depan, langkah-langkah perlindungan hak warga negara dan perubahan konstitusi serta undang-undang juga harus diperhatikan dengan serius," sambung dia.
Sebelumnya, wacana urgensi pembentukan Angkatan Siber TNI diangkat ke publik oleh Gubernur Lemhannas periode Februari 2022 sampai Oktober 2023 Andi Widjajanto.
Setelahnya, wacana soal itu juga diangkat oleh Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat RI (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan sudah saatnya TNI memebentuk Angkatan Siber.
Hal itu disampaikan Bamsoet saat berpidato di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Jumat (16/8/2024) lalu.