“Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am Rabu.
Menurutnya, imbauan tersebut menjadi bentuk toleransi atas ibadah misa akbar yang dilakukan umat Katolik.
"Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” katanya.
Pernyataan senada disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah.
Gus Ulil mendukung kebijakan stasiun televisi tidak menyiarkan azan magrib pada siaran langsung misa yang dipimpin Paus Fransiskus.
“Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari. Ini untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00,” ujar dia.
Ia menilai, kebijakan Kemenag itu menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik.
Baca juga: Misa Kudus Paus Fransiskus di GBK Gratis, Tiket Dibagikan Lewat KWI
DMI Sarankan Tetap Siarkan Azan
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla menyarankan agar stasiun televisi tetap menyiarkan azan bersamaan dengan perayaan misa.
Ia mengimbau stasiun televisi untuk membagi dua layar untuk misa dan azan magrib.
"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan magrib," jelasnya.
JK berpendapat, hal itu dilakukan sebagai solusi terbaik di tengah polemik penggantian azan dengan running text.
Penjelasan Menkominfo
Terkait pro kontra penggantian tayangan azan dengan running text, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi pun buka suara.
Dalam rapat bersama Menkominfo dengan Komisi III DPR RI, Budi Arie mengatakan pihaknya hanya menindaklanjuti surat dari Dirjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag.
"Kominfo sifatnya menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Bimas Katholik Kementerian Agama Republik Indonesia, mereka yang bersurat ke kami," ucap Budi Arie, Rabu.