Ia juga menjelaskan, penggantian azan magrib menjadi running text di stasiun televisi selama misa Paus hanya bersifat imbauan.
"Kami sifatnya hanya menindaklanjuti dan itu bentuknya imbauan karena kata yang kita tulis adalah 'dapat', bukan harus," jelasnya.
Budi Arie berharap pro kontra penggantian azan magrib menjadi running text ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Baca juga: Imbauan Running Text Azan Maghrib Saat Misa Paus sebagai Potret Toleransi, MUI Jelaskan Syariatnya
Klarifikasi Kemenag
Juru Bicara Kemenag RI, Sunanto mengatakan, imbauan penggantian azan magrib dengan running text itu merupakan respons atas surat yang disampaikan Panitia Kedatangan Paus Fransisku.
"Surat itu berisi pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan," katanya di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan magrib di televisi yang mengacu hanya pada waktu di Jakarta.
Karena itu, Kemenag berpandangan bahwa semua tetap bisa menjalankan ibadah sesuai kebiasaan.
"Ini merupakan potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia. Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” ucapnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rina Ayu Panca Rini/Taufik Ismail/Rifqah)