"Saya sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden."
"Dan sudah menyerahkan kepada Menteri Sekertaris Negara," kata Pramono di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Pramono mengatakan bahwa dirinya masih memiliki tugas yang mesti dirampungkan.
Termasuk mempersiapkan Sidang Kabinet di IKN pada 11 September 2024.
"Jadi saya masih bekerja dan secara resmi kalau sudah ditetapkan, saya tidak punya waktu lagi."
"Dengan demikian saya sudah minta izin dengan Bapak Presiden dan Menteri Sekertaris Negara tanggal 22 September adalah waktunya," kata Pramono Anung.
Pramono menegaskan bahwa dirinya tidak bisa berhenti secara mendadak dari jabatannya itu.
"Karena memang Sekretaris Kabinet ini sekretarisnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tugasnya masih banyak sekali."
"Dan saya masih bekerja, bahkan sebelum datang ke sini saya masih bekerja seperti biasa," tegasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rahmat Fajar N)