TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya sudah menerima surat pengunduran diri dari Pramono Anung.
Akan tetapi, ia mengakui surat pengunduran diri tersebut belum diteken olehnya.
"Sudah (mengajukan surat pengunduran diri) juga, tapi belum saya tandatangani," ucap Jokowi usai meresmikan sejumlah infrastruktur pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Jawa Timur, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/9/2024).
Adapun, Surat pengunduran diri yang diajukan Pramono tersebut berkaitan dengan pencalonannya sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Mantan Gubernur Jakarta itu tidak memberikan keterangan mengenai alasannya belum menandatangani surat pengunduran diri dari Pramono.
Di sisi lain, Jokowi mengatakan dirinya sudah menandatangai surat pengunduran diri dari Tri Rismahani sebagai Menteri Sosial.
"Sudah saya tandatangani keputusan untuk pemberhentiannya, tetapi penggantinya nanti sebentar lagi" kata dia.
Pengajuan undur diri dari Risma ini dikarenakan ia akan maju dalam Pilkada Jawa Timur (Jatim).
Diberitakan sebelumnya, Pramono menegaskan dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet (seskab).
"Ada dong pasti (rencana mundur). Pokoknya pada waktunya saya umumkan, pasti bulan ini," jelas Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menyebut dirinya secara pribadi sudah berkali-kali mengajukan pengunduran diri tersebut.
Baca juga: Pramono Anung Ungkap Alasan Presiden Jokowi Belum Tandatangani Pengunduran Dirinya
Hingga akhirnya, ia menyatakan permohonan pengunduran dirinya terhitung per 22 September 2024.
"Saya sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden dan sudah menyerahkan kepada Menteri Sekretaris Negara," ungkap Pramono.
Pasalnya, sebagai pejabat negara ia masih harus menyelesaikan beberapa tugas sehingga tidak bisa langsung serta merta mundur.