Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rocky Gerung menyebut Gibran Rakabuming Raka setiap hari Sabtu mendapat jatah uang dari menteri sang ayah, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Atas dasar pengakuan Rocky Gerung itu, publik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya.
KPK pun angkat bicara. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mempersilakan bagi masyarakat yang mengetahui information tersebut untuk segera melapor ke KPK.
"Bila ada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, kami mengimbau dan mempersilahkan masyarakat untuk dapat menyampaikan ke KPK, membuat laporan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
"Sehingga apa yang disangkakan bisa jelas nanti ditelusuri dan tidak menjadi fitnah atau hoaks lah kalau sekarang disampaikan," sambungnya.
Tessa mengatakan, KPK membuka diri untuk masyarakat mengadukan hal dimaksud ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Dia melanjutkan, publik tidak perlu melaporkan langsung ke Gedung KPK, melainkan bisa melalui cara lain. Caranya bisa dilihat pada situs kpk.co.id.
Kata Tessa, KPK bisa saja dengan sendirinya mencari bahan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Namun, apabila ada laporan masuk, maka penanganannya bisa lebih cepat.
"Secara prosedur bahan itu bisa dikumpulkan melalui open source, tetapi perlu ada orang yang melaporkan, jadi perlu ada initial report lah," kata Tessa.
"Tapi atas dugaan-dugaan tersebut, KPK tidak diam saja, tetap mengumpulkan, jadi begitu nanti ada laporan yang masuk tentunya bisa lebih cepat lah," katanya lagi.
Dinukil dari TribunJakarta.com, pengamat politik, Rocky Gerung, mengkritik Gibran Rakabuming Raka sebagai seorang koruptor usai menerima uang dari berbagai macam menteri ayahnya, Joko Widodo, setiap Sabtu.
Hal itu terungkap ketika Rocky menjadi seorang narasumber di acara debat di salah satu stasiun TV swasta pada Selasa (3/9/2024).
Ia awalnya membantah bahwa kritikan yang selama ini dilontarkan ke Jokowi karena didasari kebencian.
Ia mengeklaim hubungan Jokowi dengan dirinya baik-baik saja.
Bahkan, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, datang sendiri ke rumah Rocky untuk meminta dikritik.
"Gibran ke rumah saya. 'Om Rocky, saya mau belajar'. 'Duduk di situ luh, kalau mau belajar tuh'. 'Kasih saya kritik Om Rocky," ujar Rocky menirukan percakapannya dengan Gibran seperti dikutip dari acara Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Selasa (3/9/2024).
Kepada Gibran, Rocky tidak hanya mengkritiknya, tetapi juga adik mertuanya, Bobby Nasution.
"Anda belum saya kritik karena belum jadi wakil presiden. Pada waktu itu, dia wali kota (Surakarta), saya kritik," ujarnya.
Dalam pertemuan di rumahnya itu, Gibran sempat bercerita bahwa setiap Sabtu, menteri mendatanginya dan memberikan uang.
Mendengar pengakuan Gibran, Rocky mengkritiknya sebagai seorang koruptor.
"Setiap Sabtu, berbagai macam menteri datang ke dia, kasih duit supaya Solo.... Saya bilang you koruptor tuh. Saya kasih kritik dia enggak marah," ujarnya.
Selain minta dikritik, Gibran datang ke rumah Rocky karena bosan dengan kuliah-kuliah yang diberikan PDI Perjuangan.
"'You datang sebagai apa?' 'Mendua om, saya juga datang karena saya bosan ikut-ikut di sekolah PDI Perjuangan'," ujar Rocky.
Rocky melanjutkan bahwa dirinya konsisten untuk menjadi seorang kritikus. Ia menolak tawaran menjadi pejabat di pemerintahan.
"Saya memilih menjadi kritikus, orang menawarkan jadi pejabat enggak mau. Saya mau jadi kritikus saja. Jadi saya mau jujur katakan itu. Jadi, tidak semua yang kotor itu tidak berguna," katanya.
Rocky Gerung mengaku dirinya getol mengkritik dan mencaci maki Joko Widodo.
Dia yakin tidak akan terjerat pidana melakukan perbuatan itu. Sebab, pasal penghinaan presiden sudah lenyap.
"Saya tetap akan kasih kritik, apapun itu hak saya dan tidak mungkin saya dipidana kalau saya caci maki Jokowi atau saya muji Jokowi. Pasal itu tidak ada lagi, tidak ada lagi pasal penghinaan presiden. Udah hilang," ujar Rocky seperti dikutip dari Rakyat Bersuara yang tayang di iNews pada Selasa (3/9/2024).
Pasal itu dihilangkan berkat perjuangannya saat bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada tahun 1998.
"Saya penasehat ahli Buyung Nasution dalam soal-soal untuk membereskan demokrasi. Jadi, dari 98 saya tahu akal pikiran tentang perubahan konstitusi itu," katanya.
Rocky pun mempersilakan siapa saja untuk mengkritik dan mencaci maki presiden.
Pasalnya, kata Rocky, presiden bukan lah orang melainkan sebuah jabatan publik.
"Anda caci maki aja, enggak akan dipidana itu, karena Rakyat Indonesia melalui ketetapan MPR mengerti bahwa presiden itu bukan orang, dia fungsi, dia jabatan publik tidak boleh dilekatkan pada dia prinsip-prinsip pada hukum pidana tidak bisa," jelasnya.
Namun, ia melarang untuk mencaci maki seseorang dalam keadaan pertemanan.
"Yang tidak boleh kita caci maki adalah manusia di dalam keadaan pertemanan atau anda kenal. Orang yang enggak kenal anda caci maki dia enggak bakal tersinggung, demikian juga dalam perdebatan, debat itu adalah kemampuan mengolah argumentasi itu," lanjutnya.
Rocky akan terus konsisten mengkritik pemerintah hingga presiden. Ia memberikan kritik demi sebuah kebaikan.
"Sebagai dosen saya mengajar S1 sampai S3 bayangin coba dengan metodologi yang sama, cara berpikir jadi bagi saya enggak ada soal itu saya akan terus kasih kritik. Saya akan terus kasih argumen tapi saya mencintai bangsa ini, negeri ini saya cintai," katanya.