News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi VI DPR Nilai Ketentuan TKDN 40 Persen Mesti Dibarengi Pengawasan Ketat

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto

"Jelas kondisi ini bertentangan dengan semangat penerapan TKDN itu sendiri,” ucapnya. 

Tak hanya itu, Darmadi menduga modus sejenis juga terjadi pada kebutuhan sistem pendingin udara dalam proyek-proyek pemerintah. 

Padahal, kata dia, terjadinya hal ini, dapat menimbulkan beberapa kerugian bagi pemerintah.

"Pertama, TKDN IK yang diharapkan dapat menumbuhkan industri kecil justru tidak mencapai sasarannya karena dimanfaatkan pelaku bisnis yang tak bertanggung jawab. Sementara disisi lain, hal ini justru menjadi pintu masuknya sistem pendingin udara dari merek yang sebenarnya tak memenuhi besaran nilai TKDN sesuai disyaratkan pemerintah," urainya. 

Kerugian lebih besar lagi, menurut Darmadi Durianto, ada pada potensi terjadinya negatif investasi bagi tumbuhnya industri pendingin dan refrigerasi di Indonesia.

Baca juga: Kena Investasi Fiktif, Bunga Zainal Diteror Korban Lainnya dan Dituntut Ganti Rugi: Dia Jual Namaku

“Padahal sejalan dengan penerapan TKDN oleh pemerintah, telah mendorong lebih banyak merek pendingin dan refrigerasi dari luar untuk mendirikan fasilitas produksinya di Indonesia,” paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini