Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sejak tahun 2020 - Maret 2024 telah menangani 3.703 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat penipuan online.
Khusus di Myanmar, selama tahun 2024 terdapat 107 pengaduan di mana 44 WNI berhasil dipulangkan. Sedangkan 63 sisanya, masih belum berhasil dipulangkan dari Myanmar.
"Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat online scam. Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan di mana 44 telah berhasil pulang ke Indonesia," kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Pihaknya meminta para WNI berhati-hati dan waspada atas setiap tawaran bekerja di luar negeri tanpa dilengkapi visa kerja resmi, dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat.
Baca juga: Sosok Suhendri, WNI yang Diduga Disekap di Myanmar, Bermula dari Tergiur Gaji Rp 150 Juta
Informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri dapat diakses melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.
"Kemlu senantiasa mengimbau agar para WNI berhati hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat," ujarnya.
"Diimbau agar para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kemenaker, BP2MI atau Disnaker setempat," ungkapnya.
Baca juga: 20 WNI Masih Disekap Pemberontak di Wilayah Konflik Myanmar
Judha mengatakan, pihaknya saat ini memonitor adanya 2 video dari WNI yang mengaku disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar, dan meminta bantuan otoritas Myanmar guna menyelamatkan WNI tersebut.
Kemlu segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon. Diduga kuat para WNI tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy.
Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak. Ada 20 orang WNI yang ditahan di wilayah tersebut.