Dia menegaskan bahwa kerjasama tersebut bersifat profesional dan tidak menguntungkan pihak tertentu.
"Nggak ada kayak gitu, ngawur kamu. Nggak ada (kaitan MoU dengan Kaesang) itu," jelas Gibran.
KPK Batal Klarifikasi Kaesang
Sebelumnya, juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan bahwa Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang untuk mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi yang digunakannya bersama sang istri, Erina Gudono saat pergi ke Amerika Serikat (AS).
Tessa mengungkapkan pengusutan soal dugaan gratifikasi Kaesang dilimpahkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Tessa mengatakan alasan perubahan itu karena pernyataan yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terjadi sebelum adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaedilah Badrun.
"Jadi, sebagaimana kita ketahui, beberapa kali Pak AM (Alexander Marwata) telah menyampaikan dan tempo atau waktu penyampaian itu terjadi sebelum adanya proses pelaporan yang dilakukan oleh MAKI dan satunya dari UNJ," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (4/9/2024).
"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM ke pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal bahwa terkait isu gratifikasi akan difokuskan di penelaahan di Direktorat PLPM dan bukan di Direktorat Gratifikasi," sambung Tessa.
Baca juga: MAKI Tetap Yakin KPK Usut Tuntas Kasus Jet Pribadi Kaesang-Bobby meski Batal Klarifikasi
Kendati demikian, Tessa menegaskan pengusutan laporan terhadap Kaesang masih sama yaitu terkait dugaan gratifikasi.
Tessa juga mengatakan saat ini pengusutan dilimpahkan ke Direktorat PLPM karena memiliki wewenang yang lebih luas ketimbang Direktorat Gratifikasi.
Di sisi lain, dia mengatakan tugas Direktorat Gratifikasi KPK saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk disuplai ke Direktorat PLPM.
"Jadi (pengusutan dugaan gratifikasi) lintas direktorat. Nah, fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ujar Tessa.
Pada akhir pernyataannya, Tessa menegaskan Direktorat Gratifikasi tidak akan mengundang Kaesang untuk melakukan klarifikasi.
"Ya, sudah tidak kesana lagi," kata dia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Artikel lain terkait Gaya Hidup Anak dan Menantu Jokowi