News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Sidang Kasus Timah, Saksi Sebut 27 Perusahaan Smelter Berkumpul di Jakarta Atas Inisiasi Polda Babel

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

General Manager Operasi Produksi PT Timah Ahmad Samhadi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi General Manager Operasi Produksi PT Timah Tbk Ahmad Samhadi mengungkapkan 27 perusahaan smelter berkumpul di hotel Borobudur Jakarta atas inisiasi Polda Bangka Belitung.

Dalam pertemuan tersebut perusahaan smelter diimbau untuk membantu produksi bijih timah dari PT Timah.

Adapun hal itu disampaikan Samhadi saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa Suwito Gunawan, Direktur PT Sariwiguna Bina Sentosa Robert Indarto, dan General Manager PT Tinindo Internusa Rosalina.

“Bapak apakah pernah mengikuti beberapa pertemuan di Griya Timah, Hotel Novotel dan Hotel Borobudur Jakarta? Apakah bapak pernah ikut pertemuan itu? Pertemuan itu terkait apa dilaksanakannya?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Samhadi menjelaskan pertemuan di Griya Timah dan Hotel Novotel Pangkal Pinang intinya adalah forum pemilik 27 smelter swasta.

Samhadi juga mengatakan mayoritas pemilik smelter hadir pada pertemuan tersebut.

Baca juga: Buronan Tetian Wahyudi Pernah Telepon Eks Pejabat PT Timah, Tanya Soal Pemeriksaan di Kejaksaan

Jaksa kemudian kembali menanyakan apa yang dibahas pada pertemuan di Griya Timah dan Hotel Novotel tersebut.

“Intinya PT Timah dibantu aparat keamanan mengimbau agar pemilik smelter swasta membantu memproduksi pasir bijih timah, karena produksi PT Timah sangat rendah,” ucap Samhadi.

Kemudian Samhadi menjelaskan berdasarkan instruksi 030 perusahaan smelter dapat mengirimkan bijih timahnya ke PT Timah yang nantinya akan dikompensasi.

“Pertemuan tersebut tidak ada kesepakatan hanya imbauan. Kemudian setelah pertemuan Borobudur ada kesepakatan,” jelasnya.

Baca juga: Sidang Helena Lim, Karyawan PT Timah Ungkap Aktivitas Tambang Ilegal Berlangsung Sejak 2005

Jaksa lalu menanyakan pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta siapa yang menginisiasi dan siapa yang hadir.

“Sudah disampaikan di BAP dari pihak Polda (Yang inisiasi). Seingat saya mayoritas hadir (Pihak smelter). Yang saya ingat persis adalah Pak Gubernur (Babel) Erzaldi Rosman, Kapolda (Babel) Alm Saiful Zuhri dan Dirreskrimsus Pak Mukti,” jelas Samhadi.

Dalam perkara ini, 22 orang kini menjalani proses hukum.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini