News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

VIDEO Jokowi Buka Suara Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang: Semua Warga Sama di Mata Hukum

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kata Gibran

Wakil Presiden terpilih sekaligus kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka turut buka suara soal dugaan gratifikasi yang menyeret adiknya tersebut.

Saat berada di kawasan Laweyan, Solo, pada Selasa (10/9/2024), Gibran hanya meminta kepada awak media untuk menanyakan dugaan gratifikasi itu kepada Kaesang.

Gibran juga membantah MoU itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang.

Dia menegaskan kerjasama tersebut bersifat profesional dan tidak menguntungkan pihak tertentu.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep muncul kembali setelah diisukan "menghilang".

Kaesang terlihat hadir di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/9/2024) lalu.

Saat tiba di kantor PSI, Kaesang belum mau diwawancara.

Ia menyebut, ada rapat yang harus dilakukannya bersama PSI terlebih dahulu.

Selesai menggelar rapat dengan durasi kurang lebih selama lima jam, di kantor DPP PSI, Kaesang bungkam saat ditanya wartawan mengenai dia yang dikabarkan 'menghilang'.

Putra Presiden Jokowi itu tidak menjawab sedikitpun pertanyaan para wartawan mengenai isu dirinya 'menghilang' setelah ramainya kabar mengenai penggunaan jet pribadi untuk liburan ke luar negeri.

Selain itu, wartawan juga menanyakan soal dirinya yang dilaporkan ke KPK imbas dugaan gratifikas itu. Namun Kaesang juga tidak menjawabnya.

Ia tampak berjalan menuju mobil Fortuner Hitam bernomor polisi B 1566 ZZH, sambil dikawal oleh seorang anggota Paspampres.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang untuk mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi yang digunakannya bersama sang istri, Erina Gudono saat pergi ke Amerika Serikat (AS).

Tessa mengungkapkan pengusutan soal dugaan gratifikasi Kaesang dilimpahkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Tessa mengatakan alasan perubahan itu karena pernyataan yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terjadi sebelum adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaedilah Badrun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini