News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

6 Ketua Umum Kadin Daerah Tolak Munaslub, Tegaskan Posisi Arsjad Rasjid, Singgung soal AD/ART

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, di Gedung High End, Jakarta, Rabu (6/12/2023) - Enam Ketua Umum Kadin daerah menyatakan menolak digelarnya Munaslub pada Sabtu (13/9/2024) hari ini.

TRIBUNNEWS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia disebutkan bakal menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Sabtu (14/9/2024), hari ini.

Posisi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dikabarkan akan digantikan Anindya Bakrie.

Anindya sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.

"Calon kuat nya Anindia," kata Ketua Kadin Kalimantan Utara, Kilit Laing, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (13/9/2024).

Terkait Munaslub yang disebut akan digelar hari ini, setidaknya enam Ketua Umum Kadin daerah menyatakan penolakannya.

1. Ketua Umum Kadin Gorontalo

Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty, menyatakan menolak Munaslub.

Sebab, kata Muhalim, hal Munaslub yang akan digelar hari ini, tak sesuai keputusan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024 lalu.

Dalam Rapat Pleno itu, memutuskan kepemimpinan Arsjad Rasjid, tetap sampai 2026 mendatang.

"Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026," ucap Muhalim dalam pernyataannya, Sabtu.

Ia juga menyinggung soal AD/ART Kadin Indonesia.

Muhalim mengingatkan, Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum terpilih tak melakukan pelanggaran atau mundur, tak termuat di AD/ART.

Baca juga: Kursi Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin Digoyang, Munaslub Disebut Bakal Digelar Hari Ini

"Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri," tegas dia.

2. Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara

Penolakan Munaslub juga datang dari Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang.

Senada dengan Muhalim, Anton juga menyinggung soal AD/ART Kadin Indonesia.

Ia menegaskan Munaslub tak sah dan tak sesuai AD/ART.

"Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha," tegasnya.

3. Ketua Umum Kadin Papua

Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio, menilai penyelenggaran Munaslub merusak marwah Kadin sebagai wadah pengusaha yang solid dan terpercaya.

Ia juga mengatakan, segala langkah yang tak mematuhi aturan organisasi, akan menyebabkan ketidakstabilan.

"Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah dan tidak sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin," ujar Ronald.

4. Ketua Umum Kadin Maluku Utara

Lewat pernyataannya, Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy, turut menolak Munaslub.

Baca juga: Kursi Arsjad Rasjid Eks Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Dikoyak, Kadin Provinsi Desak Munaslub

Ia juga menegaskan dukungannya untuk Arsjad Rasjid.

Umar juga menyinggung soal keputusannya untuk berhalangan sementara dan penunjukan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu.

Hal itu sudah sesuai dan tidak melanggar ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin jo Pasal 14 AD Kadin.

"Kami percaya bahwa keputusan ini diambil demi menjaga netralitas dan integritas organisasi Kadin," kata Umar.

5. Ketua Umum Kadin Bengkulu

Ketua Umum Kadin Bengkulu, Ahmad Irfansyah, juga mengungkapkan Munaslub tak sesuai AD/ART.

Ia mengingatkan, Munaslub hanya bisa digelar jika ada pelanggaran terhadap AD/ART Kadin Indonesia.

Karena itu, ia menolak adanya Munaslub yang digelar hari ini.

Ahmad juga menyebutkan, seluruh anggota Kadin memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah undang-undang dan menegakkan AD/ART dalam aktivitas organisasi.

"Kami, Dewan Pengurus Bengkulu dengan tegas menyatakan akan selalu mematuhi seluruh ketentuan dan aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin," ucap Ahmad.

6. Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat

Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat, Arya Rizqi Darsono, berpendapat Munaslub tak hanya melanggar AD/ART.

Tetapi, kata dia, mengancam keutuhan organisasi Kadin yang dibentuk berlandaskan undang-undang.

Arya berharap seluruh anggota Kadin bersatu dan tetap solid menjalankan aktivitas organisasi dengan berpegang pada prinsip-prinsip dan ketentuan dalam AD/ART.

"Kadin Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh elemen Kadin di Tingkat pusat dan daerah demi menjaga stabilitas organisasi dan berkontribusi positif terhadap kemajuan perekonomian nasional," ujarnya.

Waketum Kadin Indonesia: Munaslub Abal-abal

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi ketika ditemui di kantornya, Senin (30/10/2023). (Endrapta Pramudhiaz)

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan, menyebut Munaslub yang kabarnya digelar pada Sabtu, adalah Munaslub abal-abal.

Baca juga: Bos Blue Bird Jadi Ketua Pelaksana Munaslub Kadin Indonesia, Agenda Pelengseran Arsjad Rasjid

Sebab, kata Yukki, Munaslub tersebut tak sesuai konstitusi.

"Akan ada penjelasan resmi dan acara besok (hari ini) itu tidak sesuai konstitusi dan abal-abal," ujar Yukki, Jumat.

Ia juga menyebut, provinsi yang mendukung digelarnya Munaslub tak sampai menyentuh angka belasan.

"Tidak banyak (yang mendukung), sembilan atau 10 (provinsi)," imbuh dia.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, menyebut ada upaya merusak keharmonisan organisasi Kadin dengan adanya desakan untuk menggelar Munaslub.

"Kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," kata Eka dalam siaran pers Kadin Indonesia, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Eka menegaskan, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026.

"Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi," tegasnya.

Ia kemudian menyinggung, Munaslub hanya bisa digelar apabila ada pelanggaran terhadap AD/ART.

Meski demikian, lanjut dia, Munaslub tak bisa digelar begitu saja. Melainkan setelah adanya dua kali peringatan tertulis yang diabaikan, terkait pelanggaran.

"Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa," jelas Eka.

Sebagai informasi, desakan supaya Munaslub digelar dalam waktu dekat, muncul dari Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.

Thomas menyebut adanya dinamika di Kadin Indonesia, membuat Munaslub harus segera diadakan.

Lantaran, menurut dia, hal itu demi kepentingan Kadin Indonesia.

"Kami para Ketua Umum Kadin Provinsi yang hadir bersama asosiasi pengusaha sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, menyikapi dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia, mendesak segera digelar Munaslub."

"Desakan ini demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama ke depan," kata Thomas dalam keterangan tertulis, Jumat.

Thomas menyebutkan, Kadin Provinsi seluruh Indonesia bersama pemerintah, harus menjaga dan meneguhkan lembaga Kadin Indonesia dalam berpartisipasi aktif membangun bangsa.

"Kami bersepakat atas dasar mufakat mengusulkan kepada Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin Indonesia," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Bambang Ismoyo/Endrapta Pramudhiaz, Kompas.com/Nirmala Maulana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini