Berdasarkan catatan, KPK pernah menggeledah hunian Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2020.
Dalam kegiatan itu, selain menggeledah apartemen penyidik juga menyegel mobil milik Harun yang berada di area parkir apartemen tersebut.
Bahkan, penyidik turut menemukan dokumen penting dalam mobil tersebut.
“Temuan di lapangan mendapatkan dokumen signifikan, antara lain untuk menemukan keberadaan tersangka HAR (Harun),” kata eks Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (19/1/2020).
Adapun mobil yang ditemukan pada 2020 itu persis seperti apa yang diklaim KPK baru ditemukan pada 2024, yaitu Toyota Camry berpelat nomor B 8351 WB.