"Saya berani mengatakan dan berani membuktikan, jauh lebih parah (korupsi sekarang) dari era Orde Baru secara kuantitatif maupun kualitatif," tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan bahwa pelemahan KPK turut menjadi faktor turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.
Sebagai informasi, skor IPK Indonesia sebesar 34 dan duduk di peringkat 115 pada tahun 2023, berdasarkan rilis dari Transparency International yang diumumkan pada 30 Januari 2024 lalu.
Salah satu pelemahan KPK yang dilihat oleh Mahfud adalah dimasukkannya lembaga antirasuah ke rumpun eksekutif.
Selain itu, saat akan melakukan penindakan, KPK harus berkonsultasi dulu kepada presiden alih-alih hanya memberitahukan bahwa telah ada penetapan tersangka.
"(KPK) Tak lagi independen karena setiap rencana penindakan atau apa yang besar-besar itu dikonsultasikan ke presiden, bukan diberitahukan."
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)