Mendapatkan perlakuan itu, RE pun menjawab jika dia tidak ingin mencari masalah dan hanya mau bersekolah.
Mendengar jawaban itu, para pelaku justru naik pitam dan mulai memaki korban secara verbal hingga disuruh melakukan beragam serangan fisik.
Puncak perundungan terjadi ketika terduga pelaku berinisial R, C, K dan KE disebut memukul RE secara bergilir.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam dan sempat dirawat di RS Pertamina serta mengalami trauma berkepanjangan.
Keterangan tersebut Agustinus dapati saat mewawancarai RE. Secara gamblang RE menceritakan apa yang dialami.
Akibat perundungan ini, RE mengalami trauma berat, tidak ingin bertemu orang dan ada niat untuk bunuh diri. Bahkan, berdasarkan pengakuan dari orangtua RE, anaknya itu kerap berteriak jika mengingat kejadian tersebut.
Tidak ingin anaknya mengalami perundungan lebih parah, orangtua RE meminta klarifikasi dari pihak sekolah.
”Orangtua korban hanya ingin mendapatkan kepastian jaminan keamanan untuk anaknya,” katanya.
BINUS School Simprug bantah adanya perundungan
Menanggapi ramainya kasus tersebut, pihak BINUS School Simprug dengan tegas membantah adanya perundungan maupun pelecehan seksual yang menimpa siswa mereka saat jam sekolah.
“Berdasarkan CCTV yang ada, disana kami lihat tidak ada pengeroyokan, tidak ada bullying, tidak ada pelecehan seksual,” ujar Otto Hasibuan selaku tim kuasa hukum BINUS dalam konferensi pers di SMA BINUS Simprug pada Sabtu (14/9/2024).
Diketahui tim manajemen dan penasihat hukum BINUS telah melakukan pengecekan rekaman CCTV tanggal 30 hingga 31 Januari 2024, serta rekaman video dari salah satu siswa yang ada saat kejadian.
Kuasa hukum BINUS juga menegaskan bahwa kejadian tersebut hanyalah perkelahian biasa antarsiswa.
“Berdasarkan CCTV yang kita lihat, yang terjadi adalah siswa ini sepakat untuk bertinju. Jadi mereka mengajak berkelahi, mereka beramai-ramai, dan tidak ada pengeroyokan. Jadi 1 lawan 1 berkelahi, setelah itu selesai,” ucap Otto.