Diberitakan sebelumnya, terjadi kasus dugaan bullying atau perundungan di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Adapun korbannya dalam kasus tersebut adalah siswa berinisial RE (16).
Ia diduga mengalami kekerasan fisik sampai pelecehan seksual.
Kasus itu kini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Iya, sudah naik penyidikan," ujar Nurma, saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).
Dinaikkannya ke penyidikan, ucap dia, usai pihak kepolisian menemukan adanya dugaan tindak pidana.
"Ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," tuturnya.
Akibat kejadian ini, RE mengalami trauma, bahkan sempat berniat untuk bunuh diri.
Pengacara korban, Agustinus Nahak, ketika dihubungi Kompas, hari Minggu (15/9/2024) menjelaskan, RE mengalami perundungan sejak masuk ke sekolah itu pada November 2023 lalu.
Awalnya, yang dimaksud baru sebatas perundungan verbal.
Namun, lambat laun perundungan kian parah hingga pada pemukulan fisik.
Hal ini terjadi pada 30 Januari-31 Januari 2024. Sebelum menganiaya korban, para pelaku sempat memperkenalkan diri.
”Ada yang mengaku sebagai anak ketua partai, ada pula yang mengaku sebagai anak pejabat,” kata Agustinus, seperti dikutip dari Kompas.