News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Usai Kaesang, KPK Buka Peluang Klarifikasi Jokowi Soal Jet Pribadi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang menyeret Kaesang Pangarep.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengklarifikasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsunya, Kaesang Pangarep.


Kemungkinan itu muncul karena Kaesang yang pada hari ini melaporkan ada dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi, mengatasnamakan sebagai anak seorang Penyelenggara Negara (PN).

Baca juga: VIDEO Saat Datangi KPK, Kaesang Klaim Jet Pribadi yang Ditumpangi Milik Temannya


"Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN, jadi tidak ada urusan sama kakaknya [Gibran Rakabuming Raka, red] kan. Kalau anak PN, penyelenggara negara, berarti dengan ayahnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).


"Ya ada lah [kemungkinan klarifikasi Presiden Jokowi, red], bisa jadi iya, bisa jadi enggak, gitu ya. Tapi enggak spekulasi lah yang gitu-gituan, kita lihat aja gitu," imbuhnya.


Pahala mengatakan saat ini KPK sedang menelaah laporan Kaesang. Butuh waktu seminggu untuk menelaah laporan tersebut.

Baca juga: Kaesang soal Naik Jet Pribadi ke AS: Saya Nebeng Teman


Dalam laporannya, Kaesang menyebut bukan hanya dia dan istrinya, Erina Gudono, yang pelesiran ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi.


Melainkan ada kakak Erina Gudono serta seorang staf.


Kaesang menyebut nilai satu tiket jet pribadi ke AS kira-kira seharga Rp90 juta.


Pahala mengatakan, apabila berdasarkan penelaahan penggunaan jet pribadi Kaesang bersinggungan dengan penyelenggara negara (PN), maka ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) harus menyetorkan uang sebesar Rp90 juta kepada negara.


"Kalau ditetapkan milik negara ya diganti, dilaporkan udah selesai. Kalau ditetapkan. Tapi kalau enggak, ya enggak, udah selesai aja," katanya.

Baca juga: MAKI Apresiasi Kaesang Datang ke KPK Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi: Bisa Jadi Teladan


Kaesang dalam laporannya menyebut dia pergi ke AS nebeng pesawat teman.

Kata Pahala, temannya itu merupakan sosok inisial Y.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini