TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA N - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024).
Kaesang datang mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang pada pukul 10.30 WIB.
Adek dari Gibran Rakabuming Raka itu akan memberikan klarifikasi kepada KPK terkait dugaan gtatifikasi perihal penggunaan jet pribadi.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, sempat tidak muncul ke publik saat penggunaan jet pribadinya menjadi pembahasan publik.
Hingga akhirnya Kaesang terlihat hadir di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/9/2024) lalu,
Namun kala itu Kaesang tutup mulut saat dicecar pertanyaan terkait penggunaan jet pribadi.
Akhirnya Kaesang mendatangi KPK didampingi Sekjen PSI Raja Juli Antoni, pagi tadi.
Saat tiba di Gedung KPK lama, Kaesang kembali tidak berkomentar saat ditanyai alasan kedatangannya ke KPK.
Sementara itu, Politikus PSI Isyana Bagoes Oka, menyebut Kaesang akan mengklarifikasi sejumlah hal kepada KPK, salah satunya yang tengah ramai terkait penggunaan pesawat jet pribadi.
Kaesang saat ini sedang menjadi sorotan masyarakat terkait dengan penggunaan jet mewah saat pergi ke Amerika Serikat (AS) bersama sang istri Erina Gudono.
Tudingan adanya gratifikasi tersebut berawal dari postingan foto Erina Gudono yang memperlihatkan foto langit dari jendela pesawat saat pergi ke AS.
Erina Gudono di instagram story-nya mengunggah foto jendela pesawat pada 21 Agustus 2024 lalu, dengan tulisan "USA here we go,".
Model jendela pesawat tersebut berbeda dengan pesawat komersil.
Setelah ditelusuri ternyata Kaesang dan Erina Gudono pergi menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.
Kemudian muncul video lainnya di media sosial, saat Kaesang dan istrinya turun dari jet pribadi.
Kemudian ada dua buah tas pembelanjaan berwarna putih yang diduga milik Erina Gudono diturunkan dari jet pribadi oleh seorang ajudan dan langsung masuk bagasi Toyota Alphard tanpa pemeriksaan Bea Cukai.
Penggunaan pesawat jet pribadi itu pun menuai sorotan, lantaran diunggah saat sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan syarat pencalonan pada Pilkada 2024.
Postingan tersebut semakin menghebohkan warganet lantaran adanya dugaan bahwa jet pribadi Gulfstream tersebut merupakan fasilitas yang diberikan oleh salah satu e-commerce terkemuka di Indonesia.
Sementara, jika jet pribadi itu disewa oleh Kaesang, maka biayanya ditaksir mencapai Rp 8,7 miliar.
Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.
Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.
Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.
Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.
Penanganan gratifikasi Kaesang ini sempat ditarik ulur KPK, hingga akhirnya KPK Nawawi Pomolango menegaskan putra bungsu dari Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum PSI itu akan diklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi.
Nawawi menyerahkan sepenuhnya kepada tim dari Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memproses laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga dari Jokowi tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan tak ada intervensi terhadap lembaga antirasuah KPK dalam menangani laporan tersebut.
Tessa Mahardika mengungkapkan pengusutan soal dugaan gratifikasi Kaesang dilimpahkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK karena memiliki wewenang yang lebih luas ketimbang Direktorat Gratifikasi.
Sementara sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perlunya klarifikasi kepada Kaesang karena dalam rangka upaya KPK untuk melakukan pencegahan korupsi di Indonesia.
Alexander Marwata mengatakan jika pihaknya tidak melakukan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya bersama istrinya, Erina Gudono, maka bisa menjadi modus bagi pihak lain untuk melakukan hal serupa.
KPK juga terbuka apabila Kaesang ingin lebih dulu menjelaskan soal penggunaan jet pribadi tersebut.
Alexander Marwata menyatakan KPK bisa mengklarifikasi Kaesang meskipun yang bersangkutan saat ini bukan sebagai penyelenggara negara.
Lembaga antirasuah itu dimandatkan UU untuk mengusut kasus dugaan korupsi termasuk gratifikasi.
Selain bisa berhadapan dengan KPK, Kaesang Pangarep, juga bakal berurusan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait penggunaan pesawat jet pribadi.
Alex mengatakan, KPK membutuhkan penjelasan dari Kaesang, misalnya terkait apakah penyewaan jet pribadi itu tidak berkaitan dengan penyelenggara negara atau justru berhubungannya dengan bisnis.
Jika penggunaan pesawat jet pribadi itu terbukti merupakan fasilitas dari perusahaannya, maka akan menjadi urusan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Menkeu) untuk mengecek laporan pajak apakah ada penghasilan berupa fasilitas tersebut.
Terkait dugaan gratifikasi yang menyeret putra bungsunya, Jokowi pun hanya berkomentar singkat.
Jokowi menyebut seluruh warga Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.(*)