News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

Jimly Asshiddiqie Sebut Negara Punya Tanggung Jawab soal Kisruh Dualisme di Kadin

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie, menanggapi soal kisruh di kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. 

Anindya mengklaim penunjukannya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sah.

Munaslub itu sendiri disebut merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa.

Kata Anindya, Munaslub itu murni diselenggarakan para pengurus Kadin daerah dan Asosiasi Luar Biasa (ALB) yang juga sudah berdasarkan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin.

"Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya sesuai dengan AD/ART.

"Kemarin sudah berjalan, bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri," kata Anindya usai acara Sarasehan bersama Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dan dihadiri Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, Minggu (15/9/2024).

Arsjad Rasjid (kiri) dan Anindya Bakrie (kanan). Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). (Tribunnews.com)

Di sisi lain, Arsjad Rasjid menyebut Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tersebut ilegal.

Munaslub dinilai ilegal karena bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Ia akan melaporkan soal Munaslub Kadin tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Bahwa ada kejadian yang terjadi Munaslub ilegal ini akan kami laporkan," kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu.

Selain itu, Arsjad menanyakan soal status Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri.

Sebagai Ketum Kadin selama ini ia berpedoman pada Keppres tersebut.

Arsjad meminta pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan kisruh organisasinya usai adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Menurut Arsjad, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini