Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan yang disampaikan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep terkait dengan dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi tidak menggugurkan aduan masyarakat di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Karena hari ini saudara K telah hadir untuk menyampaikan informasi kepada Direktorat Gratifikasi tentunya tidak bisa secepat itu, ya, kita bisa mengambil kesimpulan (proses terkait aduan masyarakat dinyatakan gugur)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).
Tessa menyebut tim Direktorat PLPM KPK bakalan berkoordinasi dengan Direktorat Gratifikasi.
Setiap temuan yang ada pastinya akan saling dicocokkan.
"Bukan berarti kalau sudah melapor itu selesai karena ini ada dua hal yang berbeda. Pelaporan Saudara Kaesang di Direktorat Gratifikasi itu masuk ranah pencegahan. Sementara ada pelaporan yang masuk ke Direktorat PLPM yang di bawah Kedeputian Informasi dan Data (INDA)," sebut dia.
"Jadi bisa saja hasil yang ada di Direktorat PLPM berbeda dengan apa yang dilaporkan di Direktorat Gratifikasi," kata Tessa
Meski begitu, Direktorat PLPM tentang butuh data untuk mengusut penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang.
Sehingga masyarakat maupun pelapor dipersilakan untuk menambahkan informasi terkait dugaan tersebut.
"Kalau sama, pelaporan di Kedeputian INDA tidak ada tambahan informasi atau data, tentunya saat dilaporkan, ditetapkan dan diumumkan di Direktorat Gratifikasi maka hasilnya akan sama di Direktorat PLPM juga," ujarnya.
KPK Terima Dua Aduan
Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menerima dua aduan soal penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Mereka yang mengadu adalah Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Dalam laporannya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan sebuah MoU kerja sama antara Pemkot Solo dengan PT Shopee Indonesia Internasional terkait pengembangan UMKM.
Ia menduga pesawat jet yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, difasilitasi oleh perusahaan tersebut.
Sementara Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan gaya hidup mewah Kaesang bersama istrinya yang menggunakan private jet ke Amerika Serikat.
Sedangkan untuk Bobby Nasution, KPK menutup rapat soal pelaporan yang masuk.
Tessa hanya mengamini ada laporan yang sudah diterima oleh lembaganya terkait wali kota Medan yang juga menantu Presiden Jokowi itu.