News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

Staf Khusus Arsjad Rasjid Melapor ke Polda Metro Jaya Buntut Ricuh di Menara Kadin

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Arif Rahman saat melaporkan kasus dugaan pengeroyokan di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Arif Rahman membuat laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kantor Kadin, Jakarta.

Laporan polisi Arif Rahman tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B/5591/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Iya benar (saya melaporkan ke Polda Metro) semalam,” kata Arif dikonfirmasi Rabu (18/9/2024). 

Arif mengatakan kericuhan terjadi saat pihaknya  berupaya melakukan mediasi pembebasan Kantor Kadin di Lantai 3, Menara Kadin, Senin (16/9/2024).

“Iya TKP Menara Kadin,” ucapnya.

Pelapor membeberkan kronologi terjadinya kericuhan.

Baca juga: Menkumham Sebut Keabsahan Ketua Umum Kadin Berada di Tangan Presiden Melalui Keppres

Mulanya dia hendak mengecek kantor dengan rekannya.

Namun di sana ternyata sudah ada beberapa orang yang tidak dikenal.

Arif lantas menghubungi Taufan dari pihak Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin versi Munaslub.

Kebetulan yang bersangkutan berada di lantai 29 Kantor Kadin.

Baca juga: Aktivis Buruh Sayangkan Kisruh Kadin, Agenda Ekonomi Terganggu

“Akhirnya turun dengan saya kita bergeser dari aula yang tempat kami berkumpul 50 orang itu ke tempat rapat meeting. Jadi, di situ kita bicara, kita menyampaikan,” ucap dia.

Singkat cerita terjadi perdebatan alot terkait kontrak sewa gedung.

Pihak Arif bersikukuh bahwa kantor Kadin masih disewa Arsjad Rasjid berpedoman kepada Keppres tentang pengangkatan Ketua Kadin. 

“Kami menyampaikan bukti-bukti, tanda kontrak kami, kami juga menyampaikan bahwa ini masalah internal Kadin walaupun ada perbedaan,” ucapnya.

Hingga akhirnya terjadi kericuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan laporan AR diterima pada tanggal 17 September 2024 dengan terlapor UK. 

“Atas peristiwa dugaan peristiwanya yang dilaporkan adalah kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang ataupun barang sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP,” ucap Ade Ary.

Kabid menegaskan setiap laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya pasti akan ditindaklanjuti, diusut, diproses, dilakukan pendalaman sesuai SOP secara proporsional dan profesional.

“Jadi mohon waktu setiap laporan yang masuk tahapan awalnya adalah pendalaman dalam rangka penyelidikan. Mohon waktu, tim penyelidik masih bekerja,” ucapnya.

Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Saling Klaim

Anindya Bakrie selaku Ketua Umum Kadin terpilih versi Munaslub mengklaim penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin sah.

Pernyataan itu disampaikan Anindya usai acara Sarasehan bersama Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas dan dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

"Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa," kata Anindya saat jumpa pers di Kantor Kadin Indonesia, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Kata Anindya, Munaslub itu murni diselenggarakan para pengurus Kadin daerah dan Asosiasi Luar Biasa (ALB) yang juga sudah berdasarkan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin.

"Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART. Dan kemarin sudah berjalan, bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri," kata Anindya.

Pernyataan Anindya ini dilontarkan seraya dengan timbulnya polemik dalam penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.

Dengan begitu, putra dari Politikus Senior Golkar Aburizal Bakrie tersebut menegaskan, kalau dirinya merupakan Ketua Umum Kadin terpilih untuk periode selanjutnya.

"Tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan ADART. Walaupun seperti itu, kita juga mengerti. Saya mendapat amanah menjadi Ketua Umum 2024-2029," ucap dia.

Sementara itu, Arsjad Rasjid selaku Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 mengklaim bila penunjukan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tidak sah.

"Sekali lagi Munaslub Kadin di sabtu 14 September 2024 tidak sah," kata Arsjad Rasjid di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu, (15/9/2024).

Pasalnya kata Arsjad gelaran Munaslub tidak sesuai AD/ART Kadin. 

Munaslub baru  bisa digelar bila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang ada di salam AD/ART, itupun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang diabaikan.

Munaslub harus diajukan minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.

Menurut Arsjad dari 35 Kadin provinsi, sebanyak 21 hadir bersamanya dan tidak setuju dengan adanya Munaslub.

"Mayoritas Kadin Provinsi, perwakilan hadir 21 dari 35  hadir. Secara tegas kita pegang itu surat semua Kadin yang di sini menolak tegas. Kegiatan itu tidak diakui, tidak memenuhi prasayarat hukum sesuai ketentuan hukum sehingga tidak bisa diakui sebagai kegiatan resmi," tuturnya.

Eks Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tersebut menyayangkan adanya Munaslub ilegal tersebut.

Munaslub itu merupakan upaya sekelompok orang untuk mengambil alih kepengurusan Kadin.

"Sesuai aturan yang ada bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di sabtu lalu Kadin adalah lembaga independen. Rumah pelaku usaha," tuturnya.

Karena itu kata Arsjad pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi adanya upaya pengambilalihan organisasi tersebut. 

Telah dibentuk tim investigasi untuk mencari tahu pelanggaran berat yang dilakukan sejumlah orang di Kadin yang terlibat dalam gelaran Munaslub.

"Dewan pengurus tengah lakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dari penyelidikan ini kami yakin akan terungkap bukti bukti sah dalam bentuk dokumen terkait Munaslub, keterlibatan individu atau kelompok di Kadin," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini