TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah buka suara setelah Istana menyinggung Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri kerap menggunakan jet pribadi.
Said mengaku, pihaknya tidak mengambil pusing soal sindiran Istana kepada Megawati saat membela Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi ketika bepergian ke Amerika Serikat (AS) itu.
Megawati, kata Said, menggunakan jet pribadi karena tengah melakukan perjalanan kebangsaan.
"Respons Istana bahwa Ibu Mega dan sebagainya, ya biasa saja. Itu kan lagi perjalanan kebangsaan kita kan tidak substansial," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Selebihnya, Said enggan berkomentar lebih jauh lagi mengenai hal ini, karena menurutnya sia-sia.
"Sahut-bersahutan itu yang tidak produktif, untuk apa juga," ucap dia.
Sebelumnya, ramai dibahas soal penggunaan jet pribadinya ini berawal dari Kaesang dan istrinya, Erina Gudono yang bepergian ke luar negeri menggunakan jet pribadi.
Hal tersebut diketahui dari unggahan sebuah foto di Instagram pribadi Erina, yang mengunggah momen saat berada dalam pesawat terbang dengan jendela berbentuk oval, diduga jet pribadi jenis Gulfstream G650ER.
Bahkan, beredar juga ideo mengenai Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.
Setelah itu, oleh beberapa pihak, hal tersebut dianggap sebagai gratifikasi.
Kaesang Datang ke KPK Jelaskan soal Polemik Jet Pribadi
Untuk meredam permasalahan yang ada, pada Selasa (17/9/2024) lalu, Kaesang datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi yang diduga merupakan gratifikasi tersebut.
Baca juga: KPK Sebut Harga Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp 90 Juta/Orang, Pukat UGM: Harusnya Rp8 M
Kedatangan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke KPK itu juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
Tessa mengatakan Kaesang mendatangi Gedung C1 KPK karena di gedung tersebut berkantor Direktorat Gratifikasi.
"Betul Sdr. K (Kaesang) datang ke Gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said Kav.C1, dalam rangka pelaporan gratifikasi," kata Tessa saat dihubungi, Selasa, dilansir Kompas.com.