News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Sidang Korupsi Timah, Saksi Sebut Kementerian ESDM Buat Aturan Kemitraan Usai Ada Arahan Jokowi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moeis Cs di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/9/2024)

"2018," jawab Ali.

"Saudara menjabat 2018? Ketika saudara menjabat masih berjalan program IUJP?," tanya Jaksa lagi. 

"Iya (2018). Iya program itu masih," sahut Ali.

Lebih jauh, kemudian Jaksa coba mengulik Ali perihal apakah pemilik perusahaan yang tergabung dari program IUJP juga menjadi kolektor bijih timah dari para penambang ilegal atau tidak.

Namun Ali mengaku tidak mendapat informasi mengenai ada atau tidaknya pemilik IUJP sebagai kolektor bijih dari penambang ilegal.

Ia hanya mengetahui bahwa jika dalam wilayah IUP PT Timah terdapat masyarakat yang menjadi penambang ilegal, maka pihaknya akomodir untuk bisa bermitra.

"Kalau jadi pengepul penambang ilegal saya tidak dapat kabar. Tapi yang tadi saya sampaikan misalnya di sekitaran tambang masyarakat yang bermitra resmi tadi, misalnya ada penambang masyarakat yang tidak berizin ini yang kita minta untuk dibina, misalnya sama-sama masih dalam IUJP, itu saja," kata Ali.

Tak berhenti di situ, lalu Jaksa coba memastikan kembali apakah semua penambang ilegal yang belum bermitra dengan PT Timah menggunakan perusahaan dalam IUJP untuk menjual bijih timahnya ke PT Timah tersebut atau tidak.

"Tidak semua. Karena kita waktu itu diperintahkan, waktu itu ada kunjungan Presiden RI ke Bangka Belitung, terus banyak yang mengeluhkan masalah tambang ilegal. Dan statemen beliau adalah Ya itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal ini menjadi legal," ungkap Ali.

Hanya saja pada saat menyampaikan kesaksiannya itu, Ali tak menyebutkan secara rinci daripada nama Presiden yang ia maksud.

Dirinya hanya menjelaskan bahwa permintaan itu agar masyarakat yang menjadi penambang ilegal tidak dikejar oleh aparat keamanan.

"Jadi ya itulah waktu itu bagaimana masyarakat yang ada di ada di sekitar-sekitar tambang yang ada IUP SPK kita itu dibina agar mereka tidak dikejar-kejar aparat," jelas Ali Syamsuri. 

Kemudian Ali menambahkan, bahwa pada umumny masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah itu bersifat nomaden.

Mereka kata Ali juga melakukan penambangan juga masih menggunakan mesin-mesin kecil tidak seperti penambang yang bergabung ke program IUJP.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini