Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengaku telah membaca sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada salah satu atap venue cabang olahraga ambruk.
"Kita juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaannya, bahwa ada beberapa venue yang tidak siap, venue yang roboh, dan lain -lain," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).
Asep meyakini jajaran di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) telah bergerak untuk mengumpulkan informasi mengenai dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON kali ini.
Di sisi lain, Asep mengharapkan ada masyarakat yang mengetahui apabila ada dugaan korupsi langsung melaporkan ke KPK.
Nantinya, berangkat dari laporan itu, KPK baru bisa menindaklanjuti.
"Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatra Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita, untuk kita tindak lanjuti," katanya.
Dinukil dari Kompas.com, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo mengatakan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola yang melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk mengawasi penggunaan anggaran PON XXI Aceh-Sumut.
"Saya hanya ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa semua proses ini telah diawasi secara ketat oleh pihak yang berwenang. Jadi, tuduhan adanya penyelewengan atau korupsi itu tidak berdasar,” tegas pria yang akrab disapa Dito Ariotedjo itu melalui siaran persnya, Sabtu (14/9/2024).
Hal tersebut diungkapkan Dito saat menjawab pertanyaan wartawan di Media Center PON XXI Wilayah Sumut di Hotel Santika, Kota Medan, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono & Menpora Dito Kena Evaluasi Buntut Venue PON Aceh Ambruk
Sebelumnya diberitakan bahwa Dito mengajukan permintaan audit penggunaan dana PON XXI. Namun, Dito mengklarifikasi bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah preventif, dan bukan untuk menciptakan tekanan atau kekhawatiran bagi penyelenggara dan atlet.
Menurutnya, pemberitaan soal audit tersebut justru memberikan dampak positif bagi penyelenggara. Dengan demikian, semua unsur yang terlibat, baik pemerintah pusat dan daerah, bisa menjadi lebih sigap dan waspada.
“Pernyataan saya merupakan respons terhadap tuduhan yang muncul begitu cepat setelah PON baru saja dimulai. Beberapa pihak langsung menuduh adanya korupsi hanya berdasarkan contoh atau sampel terbatas,” ujar Dito.