Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah meneken surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet. Pramono mengajukan mundur per 22 Se karena maju di Pilgub DKI Jakarta.
"Iya sudah saya tandatangani," kata Jokowi di Depan Gerbang Tol Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Pramono Anung Sudah Ajukan Pengunduran Diri Kepada Jokowi, 22 September 2024 Nonaktif Dari Seskab
Terkait apakah akan ada pengganti definitif untuk mengisi kursi Sekretaris Kabinet yang ditinggalkan Pramono Anung, Presiden Jokowi tidak menjawab tegas. Ia mengatakan bahwa proses pergantian tersebut masih dalam proses.
"Masih, masih dalam proses, masih dalam proses. Wong kurang sebulan, tetapi masih dalam proses semuanya," katanya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet. Keppres bernomor 105 P tersebut diteken Presiden pada hari ini Kamis 19 September 2024.
Baca juga: Momen Sugiono Disapa sebagai Calon Seskab saat Pelantikan Wakil Ketua MPR
"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bp. Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bp. Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Selain itu untuk mengisi kekosongan Sekretaris Kabinet, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai pelaksana tugas (Plt) hingga dipilihnya pejabat definitif.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bp. Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," pungkasnya.
Sebelumnya Sekretaris Kabinet yang juga Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasannya dirinya baru mundur dari Kabinet Indonesia Maju pada 22 September mendatang. Menurut Pramono ia harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan di kabinet yang belum rampung.
"Dan karena memang masih ada beberapa pekerjaan yang perlu saya kerjakan, saya selesaikan saya akan mudah-mudahan disetujui bapak Presiden akan mundur pada tanggal 22 september," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Pramono mengatakan ia mundur bertepatan dengan waktu penetapan calon kepala daerah oleh KPUD. Adapun pekerjaan yang belum rampung tersebut diantaranya yakni berkaitan dengan dukungan kepada Presiden dalam menjalankan tugasnya.
"Risalah rapat yang harus saya selesaikan dan juga masih banyak hal berkaitan nanti naskah pertanggung jawaban pemerintahan, ini yang akan diberikan kepada pemerintahan selanjutnya," katanya.
Baca juga: Klarifikasi Seskab Pramono Anung soal Jokowi Cawe-cawe, Tegaskan Presiden Tak Akan Endorse Capres
Pramono mengatakan bahwa dalam surat pengunduran diri yang diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara, ia sendiri yang meminta waktu resmi mundur diatur pada tanggal 22 September.
"Dalam suratnya saya sampaikan tanggal 22(September)," pungkasnya.