News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPCI Sambangi Sudinaker Jaksel, Adukan soal Dugaan Pemotongan Upah dan PHK Sepihak

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SPCI didampingi LBH Pers mengadukan dugaan pemotongan upah dan PHK sepihak ke Sudinaker, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Tindakan pemotongan upah yang dilakukan manajemen secara sepihak ini telah ditolak para pekerja.

Sebanyak 201 pekerja CNN Indonesia telah membuat surat terbuka menolak pemotongan upah. 

Selain itu, pekerja juga telah menyerahkan undangan Bipartit kepada manajemen CNN Indonesia agar dapat memusyawarahkan dan membatalkan rencana pemotongan upah sepihak.

Undangan itu kemudian direspons manajemen dengan pertemuan Bipartit pada 20 Juni 2024. 

Pertemuan dihadiri 14 orang perwakilan pekerja bersama petinggi dan sejumlah pejabat struktural di manajemen dan redaksi.

Manajemen CNN Indonesia berdalih pemotongan upah dilakukan karena keuangan perusahaan sedang buruk.

Namun, di sisi lain, manajemen CNN Indonesia tidak transparan atas kondisi keuangan perusahaan.

Pertemuan bipartit akhirnya tidak menghasilkan kesepakatan. Manajemen CNN Indonesia bersikukuh memotong upah sepihak dan enggan mengembalikan upah yang dipotong tersebut kepada para pekerja.

Ketika pemotongan upah terjadi, tidak ada selembar surat keputusan direksi atau manajemen yang disampaikan kepada karyawan.

Sebagai perbandingan, untuk cuti bersama saja, manajemen merilis surat keputusan resmi yang diumumkan kepada para pekerja.

Namun, untuk masalah pemotongan upah yang menyangkut hak-hak pekerja, manajemen tidak mengeluarkan surat keputusan secara resmi.

Atas tindakan manajemen ini, sebanyak 14 orang pekerja yang tergabung dalam SPCI mengirimkan undangan bipartit kepada manajemen CNN Indonesia.

Surat yang dikirim sebanyak dua kali tidak direspons pihak manajemen, sedangkan pemotongan upah terus berlanjut.

SPCI adalah serikat pekerja CNN Indonesia yang dideklarasikan pada 27 Juli 2024.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini