TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal tes SKD CPNS 2024 dan lokasinya, lengkap dengan materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia umum (TIU) dan Tes karakteristik pribadi (TKP).
Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah diumumkan.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024, maka dapat mencetak kartu ujian.
Kemudian, peserta dapat mengikuti tahap selanjutnya yaitu Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Lalu, kapan jadwal tes SKD CPNS 2024?
Jadwal Tes SKD CPNS 2024
Menurut jadwal yang telah dirilis BKN, tes SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024.
Namun, peserta akan mendapatkan jadwal tes SKD CPNS 2024 yang berbeda-beda sesuai instansi atau pemerintahan masing-masing.
Nantinya, peserta dapat mengecek jadwal tes SKD CPNS 2024 di laman SSCASN dengan akun masing-masing.
Pengecekan jadwal dapat dilakukan mulai 9 - 15 Oktober 2024.
Lokasi Tes SKD CPNS 2024
BKN telah menetapkan lokasi tes SKD maupun SKB CPNS 2024.
Baca juga: 3 Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Boleh Menggunakan Skor SKD 2023
Tes SKD CPNS 2024 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Para peserta dapat melihat lokasi tes melalui laman SSCASN.
Beberapa lokasi tes yang ditetapkan BKN di antaranya:
- BKN Pusat: Jakarta
- Kantor Regional BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, kecuali di Jakarta
- Kantor Unit Seleksi ASN dan Penilaian
- Unit Pelaksana Teknis BKN
Materi SKD CPNS 2024
Menurut KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024, berikut materi SKD CPNS 2024:
Materi TWK
- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
- Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
- Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
- Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Materi TIU
1. Kemampuan verbal, yang meliputi:
a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
b) Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
c) Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
2. Kemampuan numerik, yang meliputi:
a) Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
b) Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat hubungan angka;
c) Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
d) Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan
3. Kemampuan figural, yang meliputi:
a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
b) Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
c) Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Materi TKP
- Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
- Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
- Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
- Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
- Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
- Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait SKD CPNS 2024