News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadernya Dilantik Jadi DPRD Meski Berstatus Tersangka Pencabulan Anak, PKS Akan Beri Sanksi Internal

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tersangka HA kasus asusila anak dibawah umur dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik DPRD Kota Singkawang, pada Selasa 17 September 2024 di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. Tersangka pun tampak terlihat mengikuti prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih periode 2024-2029. | Plh Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) berjanji akan memberikan sanksi internal pada kadernya HA yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak.

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana harian (Plh) Presiden PKS, Ahmad Heryawan (Aher), buka suara terkait kader partainya berinisial HA yang dilantik menjadi Anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat.

Padahal, HA berstatus tersangka kasus pencabulan anak.

Aher mengatakan, atas hal tersebut PKS berjanji akan memberikan sanksi internal kepada HA.

Selain itu, menurut Aher, PKS akan segera mengusut dugaan pencabulan anak yang menyeret nama kadernya tersebut.

"Tentu kita memiliki dua langkah ya. Langkah pertama langkah internal. Kita akan menyelesaikan secara internal."

"Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Aher, Jumat (20/9/2024), dilansir WartakotaLive.com.

Lebih lanjut, Aher menyebut, selain HA diproses secara internal, kasus pencabulan anak yang dilakukan pelaku akan diserahkan ke pihak berwajib.

PKS pun berjanji akan menghormati segala proses hukum yang diberikan pada kadernya itu.

"Ya karena sudah pada posisi tersangka sehingga ya kita ikuti."

"Kita ikuti kita hormati ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku," ungkap Aher.

Sebelumnya, HA dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang periode 2024-2029 pada Selasa (17/9/2024). 

Baca juga: Geger Kader PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi Anggota DPRD, Plh Presiden PKS Angkat Bicara

Padahal politisi PKS itu sudah berstatus sebagai tersangka pencabulan terhadap anak sejak 16 Agustus 2024 lalu. 

Adapun HA dilantik menjadi anggota DPRD di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang.

Kader PKS Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan pelantikan HA menjadi anggota DPRD Singkawang, Selasa.

Pasalnya, HA diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 13 tahun.

HA pun hingga kini belum ditahan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu, membenarkan status HA yang sudah menjadi tersangka.

Baca juga: Kekayaan HA, Anggota DPRD Singkawang Viral Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Utangnya Rp1,8 Miliar

Pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan polisi di Singkawang. 

Dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, HA sudah dipanggil dua kali, tetapi ia mangkir.

Saat dikonfirmasi mengenai HA yang tidak kunjung ditahan polisi, Dedi berdalih pihaknya tidak bisa melakukan hal itu.

”Bagaimana mau ditahan, diperiksa sebagai tersangka saja belum karena yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil."

Baca juga: Sosok HA Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak, Tetap Dilantik dan Masih Berkeliaran

”Yang jelas, masih berproses. Penyidikan tidak dihentikan."

"Ini, kan, masyarakat mengira yang bersangkutan dilantik (menjadi anggota DPRD Singkawang), terus tidak diproses. Tidak demikian, tetap kami proses,” tutur Dedi.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PKS Buka Suara Perihal Kader yang Terseret Kasus Pencabulan Anak dan Dilantik Jadi DPRD.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(WartakotaLive.com/Desy Selviany)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini