TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat periode 2024-2029 berinisial HA, viral di media sosial.
Ia disorot warganet karena tetap dilantik dan masih berkeliaran padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak.
Elemen masyarakat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi masyarakat, hingga mahasiswa mendesak Polres Singkawang segera menahan HA.
Terlepas dari berita di atas berapa harta kekayaan HA, anggota DPRD Singkawang tersangka kasus pencabulan anak?
Diketahui HA memiliki kekayaan mencapai Rp 1.538.607.348.
Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) tanggal 13 Juni 2024.
Harta kekayaan terbesar HA disumbang dari aset tanah dan bangunan.
Ia mempunyai dua petak tanah dengan harga total Rp3.090.280.000.
Meskipun demikian, HA juga dilaporkan memiliki utang sebanyak Rp1.831.400.000.
Berikut rincian lengkapnya:
- Tanah Dan Bangunan Seluas 8 M2/20 M2 Di Kab / Kota Kota Singkawang , Hasil Sendiri Rp. 340.280.000.
- Tanah Dan Bangunan Seluas 4.5 M2/20 M2 Di Kab / Kota Kota Pontianak , Hasil Sendiri Rp. 2.750.000.000
- Motor, Honda Vario Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 25.000.000
- Mobil, Toyota Avanza G Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 85.000.000
- Motor, Honda Supra Fit Tahun 2007, Hasil Sendiri Rp. 2.500.000
- Harta Bergerak Lainnya Rp. 100.000.000
- Surat Berharga Rp. ----
- Kas Dan Setara Kas Rp. 67.227.348
- Harta Lainnya Rp. ----
- Sub Total Rp. 3.370.007.348
- Utang Rp. 1.831.400.000
- Total Harta Kekayaan Rp. 1.538.607.348
Baca juga: Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang Kalbar
Profil singkat
Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, HA lahir di Capkala 23 Desember 1965. Kini ia sudah berusia 59 tahun.
Tidak banyak informasi yang disajikan oleh website KPU.
HA hanya menuliskan motivasinya menjadi anggota DPRD karena ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pada Pileg 2024, dirinya maju melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS).