News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

KPK Rampung Telaah Laporan Gratifikasi Jet Pribadi, Bagaimana Nasib Kaesang Selanjutnya?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah merampungkan proses telaah laporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah merampungkan proses telaah laporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, nantinya pimpinan yang akan menyampaikan hasil penelaahan tersebut kepada publik.

“Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan,” kata Pahala kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Namun, Pahala belum bisa memberi tahu kapan pimpinan KPK akan menyampaikan hasil analisa laporan gratifikasi jet pribadi Kaesang.

Kaesang telah mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya ke Amerika Serikat (AS) Agustus lalu.

Baca juga: KPK Periksa Politikus Nasdem Joice Triatman Terkait Kasus Korupsi X-ray Kementan

Kaesang datang ke gedung KPK lama pada Selasa, 17 September 2024.

Menurut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, pesawat yang ia tumpangi bersama istrinya, Erina Gudono, merupakan milik seorang kawan dan dirinya beserta istri hanya nebeng. 

“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saja,” ujar Kaesang di gedung KPK.

Kendati demikian, KPK mengungkap bahwa teman Kaesang yang memberikan tumpangan tidak ikut dalam perjalanan ke AS menggunakan jet pribadi tersebut. 

Hanya ada empat orang yang menjadi penumpang saat itu yakni Kaesang, Erina, kakak Erina, dan seorang staf.

Baca juga: KPK Periksa Politikus Nasdem Joice Triatman Terkait Kasus Korupsi X-ray Kementan

Adapun sebelumnya, Pahala menyebut Kaesang membayar Rp90 juta per orang untuk naik jet pribadi. 

Dia meluruskan, angka tersebut merupakan estimasi saja yang disampaikan oleh Kaesang, jika harus membayar tiket perjalanan ke Amerika Serikat.

"Estimasi kalau enggak nebeng kan naik business class per orang 90 juta," kata Pahala.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini