Kejadian ini bermula saat NKS menjalankan rutinitasnya menjajakan gorengan mulai pukul 16.00 WIB di sekitar lokasi.
Kemudian pukul 17.00 WIB, ada empat orang pemuda sedang duduk di warung melihat NKS dari kejauhan, yang diantaranya terdapat tersangka.
Mereka hendak membeli gorengan yang dijual korban.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut proses empat pemuda membeli gorengan korban berlangsung sampai pukul 17.10 WIB.
Dalam kondisi hujan lebat, pada sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan tersangka untuk memperkosa korban.
Sebelumnya diungkap Kepolisian, IS sudah memiliki niatan merudapaksa dan membunuh korban sebanyak tiga kali.
Sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.
Lalu, pelaku berpisah dari rombongan dan mengikuti korban.
Sekira 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.
Saat menghadang, tersangka sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.
Namun korban melakukan perlawanan.
Sehingga IS menyekap korban selama enam menit sampai NKS tidak sadarkan diri.
Setelah korban disekap dan tak sadarkan diri, pelaku merudapaksa korban dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB
Lalu, di pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakainnya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena saat itu kondisi cuaca hujan.
Setengah jam setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu korban.