News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Susi Air Dibakar di Papua

Foto-foto: Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Bebas Setelah 1 Tahun Lebih Disandera KKB Papua

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Philip Mark Merthens, warga negara Selandia Baru yang diculik KKB selama 19 bulan akhirnya dibebaskan pada Sabtu (21/9/2024).(DOK SATGAS DAMAI CARTENZ)

"Kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya. Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri," tuturnya.

Pimpinan KKB wilayah Nduga, Egianus Kogoya saat memberikan keterangan tegas daerah perang didampingi Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Marthen, Sabtu (13/4/2024). (Istimewa)

Sempat Minta Tebusan Rp 5 Miliar

KKB pimpinan Egianus Kogoya ini diketahui sempat meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.

"Sebetulnya terkait hal itu Pemda (Papua) sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Benny, dikutip dari Kompas TV, Minggu 2 Agustus 2023 lalu.

"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis," ucap Benny.

Menurut Benny, Pemerintah Provinsi Papua telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.

Pasukan KKB bersama Pilot Pesawat Susi Air Philips Mark Methrtens di hutan Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, saat ini. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Janji Bebaskan Bulan Lalu

Namun pada Agustus bulan lalu KKB Papua berjanji membebaskan Philips Mark Mehrtens.

Keputusan ini diungkapkan oleh Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom melalui pesan suara yang diterima Kompas.com pada Sabtu (3/8/2024).

Sebby menjelaskan, ia telah menghubungi Panglima Tertinggi TPNPB Egianus Kogoya dan dimintai pertimbangan terkait pembebasan Philips.

"Pada tanggal 3 Agustus 2024, saya berbicara langsung melalui video call dengan Panglima Egianus Kogoya mengenai pembebasan pilot," katanya.

Kolase foto Pasukan KKB bersama Pilot Pesawat Susi Air Philips Mark Methrtens di hutan Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Pilot berkewarganegaraan Selandia Baru itu telah disandera sejak 7 Februari 2023. (TribunPapua.com/ist)

Setelah memberikan masukan terkait berbagai keuntungan dan kerugian dari penyanderaan Philips, diputuskan bahwa pilot Susi Air tersebut akan dibebaskan.

"Saya sudah memberikan saran tentang untung rugi pilot ini kami tahan semuanya dan panglima dan pasukan, mereka mengerti dan menyetujui untuk bebaskan pilot. Dan mereka meminta juru bicara dengan kepala staf bisa mengeluarkan proposal untuk membebaskan pilot," ucap Sebby.

Sebby menambahkan bahwa TPNPB membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan untuk menyiapkan proposal pembebasan pilot tersebut.

Selain itu, Sebby menyampaikan pesan dari Egianus agar seluruh tokoh Papua, baik dari kalangan gereja maupun pemerintahan, dapat bersepakat mengenai pembebasan ini yang dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Aparat pemerintahan dan militer juga diminta untuk tidak membuat ancaman.

"Jika Anda ingin berbicara dengan pilot, Anda perlu datang dan berbicara langsung dengan pasukan di lapangan," kata Sebby.

Sumber: Tribun Papua/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini