News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Anggota Komisi III DPR Bicara Sikap Kaesang ke KPK Klarifikasi Gratifikasi Jet Pribadi

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Indonesia Joko Widodo, menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 17 September 2024, usai dipanggil KPK guna memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi untuk perjalanan bisnis ke AS. (Photo by BAY ISMOYO / AFP)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso, menyambut baik sikap anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk mendatangi KPK dalam rangka mengklarifikasi polemik private jet. 

"Kehadiran mas Kaesang ke KPK atas inisiatif sendiri adalah suatu hal yang positif. Keberanian yang bersangkutan datang suatu tanda bahwa permasalahan tentang private jet yang digunakan oleh mas Kaesang dan istri ke USA bukan merupakan gratifikasi," kata Santoso, kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

"Penggunaan jet pribadi itu belum dapat dikatakan sebagai gratifikasi, karena Mas Kaesang bukan pejabat negara meskipun status beliau adalah anak presiden dan ketua umum partai politik," sambungnya. 

Oleh sebab itu, Santoso pun meminta agar publik tak mempersoalkan lagi soal private jet yang digunakan Kaesang. 

"Saatnya publik menilai bukan hanya pada persoalan penggunaan jet pribadi itu tapi menilai positif pula kehadiran Mas Kaesang ke KPK atas inisiatifnya sendiri. Dalam rangka mengklarifikasi dasar serta alasan menggunakan jet pribadi itu," ucap dia. 

Santoso menilai, kehadiran Ketua Umum PSI itu ke KPK, sebagai bentuk sikap gentle Kaesang dalam menyelesaikan polemik jet pribadi. 

"Inisiatif mas Kaesang hadir ke KPK merupakan suatu sikap gentle untuk menjelaskan kepada KPK agar tidak timbul persepsi publik apakah itu masuk unsur gratifikasi atau bukan," tandas Santoso.

Sebelumnya, Ketum PSI Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Anti-Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (17/9/2024).

Kedatangan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ke KPK berkaitan dengan isu viral adanya dugaan gratifikasi dibalik penggunaan pesawat jet pribadi bersama sang istri, Erina Gudono, sewaktu plesiran ke Amerika Serikat (AS) pertengahan Agustus kemarin.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Kaesang ke KPK dalam rangka melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud.

“Betul, saudara K [Kaesang, red] datang ke Gedung KPK, Jalan H. R. Rasuna Said Kavling C1 dalam rangka pelaporan gratifikasi,” sebut Tessa kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

Tessa mengatakan, Kaesang datang ke Gedung ACLC KPK atau gedung KPK lama karena Direktorat Gratifikasi berada di sana

“Direktorat Gratifikasi ada di C1,” kata dia.

Adapun Kaesang hadir di gedung ACLC KPK pukul 10.30 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini