TRIBUNNEWS.COM - Saksi ahli mata dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) lanjutan terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Senin (23/9/2024).
Jan S. Hutabarat, anggota tim kuasa hukum terpidana, menyatakan bahwa dr Mayasari dari Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung sengaja dihadirkan untuk mematahkan kesaksian Aep.
Pasalnya, saat kejadian, Aep berada di sebuah warung yang berjarak kurang lebih 50 meter dari SMP N 11 Cirebon dan dalam kondisi malam hari.
Dokter tersebut menyebutkan mustahil Aep bisa melihat para terpidana melakukan pengejaran.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.