TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah Kementerian dalam Kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bertambah.
Politisi senior Partai Golkar, Nurdin Halid, mengatakan penambahan itu dimaksudkan mengatasi masalah bangsa dan bukan untuk bagi-bagi kursi kekuasaan.
"Jadi kalau kita melihat tantangan bangsa hari ini, baik dari dalam atau luar, maka bila ada ide dari presiden terpilih untuk menambah jumlah kabinet kemudian memecah beberapa kementerian, itu adalah sebuah gagasan yang sangat antisipatif terhadap kebutuhan bangsa hari ini dan masa depan," ujar Nurdin Halid dikutip dari Kompas.TV, Jumat (27/9/2024).
Menurut dia penambahan jumlah kementerian menandakan Prabowo sebagai presiden terpilih sudah sangat paham anatomi Indonesia.
"Oleh karena itu, maka pemecahan kementerian itu tidak lain adalah untuk fokus. Ketika beberapa kementerian tergabung, itu tidak akan fokus," tuturnya.
Nurdin pun membantah bahwa jumlah kementerian yang bertambah adalah sarana untuk bagi-bagi kursi mengingat pemerintahan Prabowo mendatang didukung koalisi yang besar.
"Bukan sama sekali untuk bagi-bagi kursi. Sekalipun ini koalisi besar, tapi kalau bagi-bagi kursi tidak harus jadi menteri. Banyak jabatan-jabatan yang bisa dibagi," ucapnya.
"Tapi bukan itu kepentingannya. Ini untuk kepentingan bangsa hari ini dan masa depan dan tantangan dari dalam maupun dari luar. Dan Pak Prabowo ingin betul-betul fokus menjalankan janji-janji kampanyenya dan visi-misinya," tegas Nurdin.
Soroti Bagi-bagi Kekuasaan
Sebelumnya, Peneliti Formappi Lucius Karus menegaskan, wacana penambahan jumlah pos kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran tidak ada urusannya dengan meningatkan kinerja karena akan semakin banyak bidang pekerjaan yang dilakukan.
Menurut Lucius, hal itu semata hanya untuk kepentingan bagaimana jatah kekuasan dapat dibagi-bagi.
"Saya kira wacana keinginan Presiden Prabowo untuk menambah jumlah kursi menteri itu, menggambarkan bagaimana keinginan Pak Prabowo memastikan kelompok kepentingan atau partai politik itu dilibatkan dalam kabinet karena ada begitu partai politik, sementara kursi menteri terbatas jadi adalah atau muncul wacana menambah jumlah kursi kabinet," kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Jumlah Menteri Bertambah, Jumlah Komisi di DPR Ikut Membengkak, Bagi-bagi Kekuasaan?
Lucius menduga, proses rekrutmen jabatan di kabinet akan sangat tertutup, karena hal itu merupakan hak prerogatif presiden.
Namun, lanjut Lucius, penyusunan komposisi menteri itu menggambarkan adanya lobi-lobi antar parpol.