TRIBUNNEWS.COM - Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Oktober 2024 mendatang, komposisi kabinet Prabowo-Gibran belum juga terungkap.
Bahkan, muncul sejumlah isu terkait kabinet Prabowo-Gibran mendatang.
Beberapa menyebut Prabowo bakal membentuk kabinet zaken atau kabinet yang akan diisi para ahli.
Namun, ada pula yang menyebut Prabowo menjadikan susunan kabinetnya nanti sebagai ajang bagi-bagi jabatan untuk pendukungnya di Pilpres 2024.
Terlebih Prabowo dikabarkan akan menambah jumlah kementerian hingga berjumlah 44.
Padahal pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya ada 34 kementerian.
Ada 44 Kementerian di Era Prabowo-Gibran
Isu penambahan jumlah menteri di era Prabowo-Gibran pertama kali dihembuskan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Tak hanya soal bertambahnya jumlah kementerian, Bamsoet juga membocorkan nama-nama yang bakal ditunjuk sebagai pembantu Prabowo kelak.
Satu di antaranya, Nusron Wahid yang disebutnya akan mendapat jatah Menteri Ketenagakerjaan.
Selain itu, Bamsoet juga mengatakan PAN bakal mendapat lima jatah kursi menteri sekaligus.
Baca juga: Isu PDIP Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Puan Maharani: Tunggu Saja
Kabar penambahan jumlah kementerian telah dibenarkan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Ia menegaskan, penambahan jumlah kementerian bertujuan untuk mengoptimalisasi tugas kementerian.
Namun Sufmi enggan merinci jumlah pasti kementerian di era Prabowo-Gibran.
Tambah Kementerian hingga Berjumlah 44, Prabowo Bagi-bagi Jabatan?
Seiring kabar penambahan jumlah kementerian, muncul isu Prabowo berniat bagi-bagi jabatan di kabinetnya.