News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah Firli, Giliran Pimpinan KPK Alex Marwata yang Disorot Karena Bertemu Eko Darmanto

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Perbuatan Firli ini disebut menimbulkan konflik kepentingan dan tak mencerminkan keteladanan.

Dalam sidang  di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024), Firli Bahuri  disebut meminta uang Rp 50 miliar kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) eks Aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto.

Panji dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

“Ada di BAP 34, saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).

“Dari percakapan Bapak (Syahrul Yasin Limpo),” kata Panji.

 Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com/Tribunnews.com

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Terkait Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Eko Darmanto

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini