News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bamsoet: Gus Dur Adalah Bapak Pluralisme, Punya Legacy Keberpihakan Kepada Kaum Minoritas

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI.

Berkaca dari latar belakang tersebut, Bamsoet lantas meminta agar pemerintah saat ini dan yang akan datang untuk mempertimbangkan memberikan anugerah kepada Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional.

Permintaan Bamsoet itu juga didasari pada keputusan MPR RI yang mencabut TAP MPR RI Nomor II tahun 2001 terkait kedudukan hukum Gus Dur yang tidak berlaku lagi.

"Saudara sekalian yang saya muliakan, sampai titik ini rasanya kita dapat bersepakat. Begitu besar jasa-jasa Gus Dur dalam memperjuangkan nilai-nilai toleransi, demokrasi, dan keadilan sosial," kata Bamsoet.

Atas hal tersebut, Bamsoet secara tegas menyatakan, sudah sejatinya pemerintah menetapkan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional.

"Dengan adanya penegasan surat dari pimpinan MPR yang didukung oleh pandangan umum fraksi fraksi dan kelompok DPD pada sidang akhir masa jabatan MPR yang lalu, telah ada ketegasan bahwa TAP MPR No. II/ MPR 2001 tentang pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Kiai Haji, Abdurrahman Wahid, saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi." 

"Oleh karenanya, tidak berlebihan sekiranya mantan Presiden Kiai Haji, Abdurrahman Wahid, dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintahan hari ini maupun yang akan mendatang untuk mendapatkan sekali lagi Anugerah Gelar Pahlawan Nasional," kata Bamsoet.

Permintaan Bamsoet itu juga didasari atas peraturan perundang-undangan yang berlandaskan pada pengabdian Gus Dur terhadap bangsa Indonesia.

"Sesuai dengan peraturan perundangan serta selaras dengan martabat kemanusiaan, jasa-jasa, dan pengabdiannya pada bangsa dan negara," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini