"Ini kan mengganggu masyarakat mencari keadilan. Apalagi harus dipikirkan yang tersangkut perkara-perkara pidana. Jangan sampai masa tahanannya sudah mau habis," ujarnya.
Dia juga meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) segera merespons tuntutan para hakim. "Karena tugas KY adalah untuk kesejahteraan hakim, kehormatan dan kesejahteraan. Itu yang paling utama," ucap Trimedya.
Trimedya menyarankan KY segera berkomunikasi dengan Komisi III DPR sebagai mitra mereka untuk meningkatkan gaji hakim.
"Walaupun setahu saya baru-baru ini berapa tahun yang lalu juga sudah sempat naik kelihatannya itu yah. Tapi mungkin saja itu belum signifikan menurut para hakim ini," tuturnya.
Baca juga: Update Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Permohonan Kuasa Hukum Dikabulkan Hakim
Adapun KY sebelumnya mengatakan bakal melihat perkembangan lebih lanjut terkait rencana ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia yang bakal mogok kerja dengan melakukan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.
Menurut Juru Bicara KY, Mukti Fajar, sejauh pihaknya melihat permasalahan rencana mogok atau cuti bersama hakim itu merupakan urusan internal MA. Namun jika nantinya hal itu berdampak pada kesejahteraan hakim, KY bakal mengambil tindakan.
“Untuk sementara, soal cuti, KY melihat ini urusan internal MA. Tapi KY akan perhatikan lebih lanjut, jika berkaitan dengan kesejahteraan hakim,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Jumat (27/9) (tribun network/wil/frs/mar/dod)